Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Usul Perubahan ICP, Subsidi BBM dkk Bertambah Rp 74,9 Triliun

Kompas.com - 19/05/2022, 12:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS. com - Pemerintah mengajukan perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dalam postur APBN 2022. Pengajuan itu disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI.

Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan, harga minyak mentah yang diajukan sebesar 95-105 dollar AS/barrel. Dalam asumsi awal, harganya hanya 63 dollar AS/barrel.

"Konsekuensi dari kita adaptasi perubahan ICP yang makin besar, maka belanja subsidi dan kompensasi energi otomatis juga meningkat," kata Said dalam Rapat Kerja Banggar dengan Menteri Keuangan di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Larangan Ekspor Belum Mempan, Harga Minyak Goreng Masih Saja Mahal

Said menuturkan, berdasarkan perkiraan pembuat kebijakan, subsidi Bahan Bakar Minyak, elpiji, dan listrik akan bertambah Rp 74,9 triliun menjadi Rp 208,9 triliun. Selain itu, ada kebutuhan untuk menambah biaya kompensasi BBM sebesar Rp 234 triliun.

"Maka, ada penambahan belanja subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 41 triliun," ucap Said.

Lebih lanjut Said juga menyoroti naiknya berbagai kebutuhan barang konsumsi rumah tangga.

Naiknya harga komoditas tersebut lantas membuat pemerintah perlu menaikkan alokasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) bagi warga miskin. Perkiraan pemerintah, alokasi perlinsos naik mencapai Rp 18,6 triliun.

Adapun perubahan asumsi harga ICP dalam APBN 2022 berdasarkan pada Pasal 44 UU Nomor 6 Tahun 2022 tentang APBN Tahun 2022. Beleid itu memberikan ruang bagi pemerintah dan DPR untuk melakukan perubahan postur APBN.

Berdasarkan ketentuan ayat 1 pasal 22 UU 6/2022 menyatakan, dalam keadaan darurat, pemerintah dapat melakukan langkah antisipasi dengan persetujuan DPR.

Menurut Said, kedaruratan terjadi karena perubahan ICP akan mengubah postur belanja K/L dan non K/L. Perubahan belanja akan berdampak pada perubahan target pendapatan negara dan memiliki konsekuensi pada perubahan defisit APBN.

"Harga ICP kita telah melonjak drastis dari asumsi awal yang ditetapkan pada APBN. Sejalan dengan itu, rupiah dibayangi bergeser dari asumsi nilai tukar yang dipatok APBN, serta potensi naiknya imbal hasil pada SBN sebagai dampak kenaikan suku bunga The Fed," tandas Said.

Baca juga: Shanghai Bakal Akhiri Lockdown, Harga Minyak Mentah Melonjak Tembus 114 Dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com