Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ongkos Taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Denpasar dan Destinasi Lain

Kompas.com - 02/06/2022, 15:00 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Ketentuan mengenai tarif taksi Bandara Ngurah Rai 2022 penting diketahui bagi Anda yang berlibur ke Bali, khususnya bila memanfaatkan penerbangan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Ongkos taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Denpasar misalnya, besarannya cukup beragam tergantung pada tujuan secara spesifik.

Demikian juga mengenai tarif taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Seminyak dan tarif taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Ubud yang juga berbeda.

Baca juga: Daftar Tarif Taksi Bandara Soekarno-Hatta 2022
Artikel ini akan menyampaikan ulasan mengenai hal tersebut, yang dirangkum dari laman resmi bali-airport.com pada Kamis (2/6/2022).

Ketentuan tarif taksi Bandara Ngurah Rai 2022

Biaya naik taksi di Bandara Ngurah Rai ditetapkan berdasarkan beberapa komponen harga. Terdapat ketentuan mengenai tarif minimal yang berlaku.

Ada pula komponen tarif per Km yang masuk pada perhitungan harga. Selain itu, taksi Bandara Ngurah Rai juga terdiri dari tarif tunggu dan biaya tambahan berdasarkan masing-masing zona tujuan.

Baca juga: Simak Tarif dan Cara Pesan Grab dan GoCar di Bandara Juanda

Biaya tambahan untuk ongkos taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Denpasar sendiri terdiri dari beberapa zona yang berlaku.

Terkait tarif taksi Bandara Ngurah Rai 2022 ini, minimum pembayaran yang berlaku pada taxi meter adalah Rp 120.000.

Adapun ketentuan tarif per Km yang berlaku yakni Rp 6.500 per Km. Sedangkan tarif tunggu diberlakukan sebesar Rp 90.000 per jam, jika Anda meminta pengemudi taksi tersebut menunggu.

Sementara itu, biaya tambahan berdasarkan zona tujuan cukup beragam, yang nantinya juga akan dimasukkan sebagai komponen harga yang membentuk besaran tarif.

Ketentuan tersebut juga berlaku untuk tarif taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Seminyak dan tarif taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Ubud.

Baca juga: Grab dan GoCar Bandara Soekarno-Hatta: Cara Pesan, Tarif, Titik Jemput

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com