KOMPAS.com – Ketentuan mengenai tarif taksi Bandara Ngurah Rai 2022 penting diketahui bagi Anda yang berlibur ke Bali, khususnya bila memanfaatkan penerbangan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Ongkos taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Denpasar misalnya, besarannya cukup beragam tergantung pada tujuan secara spesifik.
Demikian juga mengenai tarif taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Seminyak dan tarif taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Ubud yang juga berbeda.
Baca juga: Daftar Tarif Taksi Bandara Soekarno-Hatta 2022
Artikel ini akan menyampaikan ulasan mengenai hal tersebut, yang dirangkum dari laman resmi bali-airport.com pada Kamis (2/6/2022).
Biaya naik taksi di Bandara Ngurah Rai ditetapkan berdasarkan beberapa komponen harga. Terdapat ketentuan mengenai tarif minimal yang berlaku.
Ada pula komponen tarif per Km yang masuk pada perhitungan harga. Selain itu, taksi Bandara Ngurah Rai juga terdiri dari tarif tunggu dan biaya tambahan berdasarkan masing-masing zona tujuan.
Baca juga: Simak Tarif dan Cara Pesan Grab dan GoCar di Bandara Juanda
Biaya tambahan untuk ongkos taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Denpasar sendiri terdiri dari beberapa zona yang berlaku.
Terkait tarif taksi Bandara Ngurah Rai 2022 ini, minimum pembayaran yang berlaku pada taxi meter adalah Rp 120.000.
Adapun ketentuan tarif per Km yang berlaku yakni Rp 6.500 per Km. Sedangkan tarif tunggu diberlakukan sebesar Rp 90.000 per jam, jika Anda meminta pengemudi taksi tersebut menunggu.
Sementara itu, biaya tambahan berdasarkan zona tujuan cukup beragam, yang nantinya juga akan dimasukkan sebagai komponen harga yang membentuk besaran tarif.
Ketentuan tersebut juga berlaku untuk tarif taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Seminyak dan tarif taksi dari Bandara Ngurah Rai ke Ubud.
Baca juga: Grab dan GoCar Bandara Soekarno-Hatta: Cara Pesan, Tarif, Titik Jemput