Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Faktor yang Membuat PNS Dimungkinkan Bisa WFA

Kompas.com - 29/06/2022, 19:09 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, sangat dimungkinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerapkan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) .

PNS WFA bisa terjadi karena adanya digitalisasi yang semakin cepat, aspek sumber daya manusia yang berkompetensi, kemudian bonus demografi di Indonesia pada 2030 akan memberikan penduduk yang produktif dalam jumlah yang besar. Ia pun mengungkapkan, perubahan sistem kerja menjadi WFH memberikan dampak positif bagi PNS.

"Sistem WFH rupanya memberikan tingkat kepuasan bekerja yang lebih baik bagi ASN milenial. Banyak studi menunjukkan terjadi peningkatan produktivitas sebesar 47 persen ketika karyawan melakukan WFH," katanya dalam Forum Diskusi bertajuk Transformasi Layanan ASN Menuju WFA di Institut Seni Indonesia Yogyakarta, dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: PNS Berani Bolos 10 Hari Berturut-turut Tanpa Alasan Bakal Diberhentikan

Dengan adanya Covid-19, instansi pemerintah secara cepat beradaptasi dengan membangun aplikasi untuk terus memberikan layanan kepada publik meskipun bekerja secara WFH.

Untuk mewujudkan WFA, kata Bima, seorang PNSharus memahami output/kinerja harian yang dilakukan setiap harinya. Di sisi lain pemerintah juga dapat mengupayakan terciptanya WFA melalui regulasi.

Antara lain, yaitu mempercepat penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mempercepat penerapan Perpres 95/2019 tentang SPBE, termasuk pemenuhan infrastruktur dasar teknologi informasi, serta mempercepat proses RUU perlindungan data pribadi.

Baca juga: Mengenal Pangkat Golongan PNS serta Besaran Gaji dan Tunjangannya

Wacana mengenai PNS WFA sempat mencuat. Pemerintah tengah mengkaji wacana tersebut secara saksama. Ada beragam alasan WFA diberlakukan bagi PNS.

Salah satunya yaitu meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan. Ada beberapa jabatan tertentu yang tidak memungkinkan untuk bekerja dari mana saja, utamanya jabatan yang bersinggungan langsung dengan publik.

Beberapa ASN yang tidak bisa WFA yakni tenaga medis, pemadam kebakaran, Satpol PP, awak kapal patroli Bakamla dan pengawas perikanan KKP, Traffic Warden, Polisi Hutan, serta petugas pemasyarakatan Kumham.

Baca juga: Wacana WFA bagi ASN, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Belum Setuju

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com