Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022, Ini Cara Turun Daya Listrik PLN

Kompas.com - 01/07/2022, 19:46 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT PLN (Persero) resmi menaikkan tarif listrik per 1 Juli 2022. Kenaikan tarif listrik ini berlaku bagi pelanggan PLN golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo berharap, kenaikan tarif listrik ini dapat memberikan keadilan bagi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat yang mampu bisa membayar tarif listrik yang sesuai kondisi ekonominya.

"Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," kata Darmawan, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Sosok Tjahjo Kumolo di Mata Buruh: Memotivasi dan Peduli

Darmawan mengatakan, kebijakan ini juga diberlakukan lantaran sebelumnya ada banyak kelompok masyarakat mampu yang merupakan pelanggan listrik rumah tangga 3.500 VA ke atas, ikut menerima kompensasi yang diberikan oleh pemerintah dalam jumlah relatif besar.

PLN juga mencatat, sepanjang tahun 2017 – 2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp 4 triliun. Hal tersebut dianggap tidak tepat sasaran dan tidak sejalan dengan filosofi bantuan dari pemerintah yang menyasar keluarga kurang mampu.

Update tarif listrik per 1 Juli 2022

Dengan adanya kenaikan tarif listrik yang mulai diterapkan hari ini, Jumat (1/6/2022), PLN memperbarui tarif listrik per kWh bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi.

Baca juga: BUMN Berdikari Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Persyaratannya

Dilansir dari laman resmi PLN, berikut update tarif listrik per 1 Juli 2022:

1. Rumah Tangga

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

2. Bisnis Besar

  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

3. Industri Besar

  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

4. Pemerintah

  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

5. Layanan Khusus

  • Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Baca juga: Tarif Listrik Orang Kaya Naik, Sri Mulyani Jamin Daya Beli Masyarakat dan Inflasi Terjaga

Adapun aturan kenaikan tarif listrik ini juga tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).

Cara turun daya listrik PLN

Apabila kenaikan tarif listrik ini dirasa memberatkan, pelanggan dapat melakukan perubahan daya listrik dengan tujuan mengurangi daya karena daya yang digunakan berlebih.

Penurunan daya dapat dilakukan dengan menyesuaikan konsumsi listrik harian agar tidak mengalami kendala teknis seperti sekring rumah yang sering turun akibat pengonsumsian yang lebih besar ketimbang daya listrik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com