Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKR Corporindo Bakal Bagikan Dividen Rp 493,43 Miliar, Simak Jadwalnya

Kompas.com - 25/07/2022, 20:50 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan distribusi produk minyak bumi, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), akan membagikan dividen interim sebesar Rp 493,43 miliar, atau setara Rp 25 per lembar saham.

Keputusan itu tercantum dalam dokumen Jadwal Dividen Tunai Interim AKRA, yang diakses di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam dokumen tersebut disebutkan, direksi AKR Corporindo telah mendapatkan persetujuan dari komisaris perusahaan untuk membagikan dividen interim kepada para pemegang saham.

Baca juga: BPH Migas Tugaskan Pertamina dan AKR Corporindo Salurkan 15,1 Juta Kiloliter Solar

"Besarnya dividen interim Rp 25 per lembar saham, atau jumlah keseluruhan dividen interim sebesar Rp 493.429.240.000," bunyi dokumen yang diunggah pada Senin (25/7/2022).

Dividen tersebut merupakan hasil laba bersih yang dibukukan AKRA pada paruh pertama tahun ini, sebesar Rp 955,46 miliar, lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 550,39 miliar.

Jadwal Pembagian Dividen AKR Corporindo

Berdasarkan dokumen yang diunggah AKR Corporindo, tanggal terakhir bagi para investor yang ingin membeli saham untuk mendapatkan dividen atau cum dividen di pasar reguler dan negoisasi dilaksanakan pada 3 Agustus 2022, sehingga ex dividen jatuh pada tanggal 4 Agustus.

Baca juga: Catat 6 Emiten yang Bagi-bagi Dividen pada Agustus 2022

Kemudian, cum dividen di pasar tunai jatuh pada 5 Agustus, sementara ex dividen di pasar tunai jatuh pada tanggal 8 Agustus.

Adapun recording date atau tanggal pencatatan yang berhak atas dividen interim AKR Corporindo pada tanggal 5 Agustus 2022. Lalu, pembagian dividen interim akan dilaksanakan pada 16 Agustus mendatang.

Baca juga: Siap-siap, Elnusa Bakal Bagikan Dividen Sebesar 50 Persen Laba Bersih 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com