Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bedanya Kantor Pajak KPP Pratama, KPP Madya, dan KPP Wajib Pajak Besar

Kompas.com - 09/08/2022, 10:46 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Sebagai wajib pajak (WP), istilah kantor pajak atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tentu sudah tak asing lagi. Cukup mudah menemukan KPP Pajak di seluruh kota di Indonesia.

KPP Pajak merupakan unit yang bekerja di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam melayani masyarakat terkait urusan perpajakan, seperti pembuatan NPWP hingga penagihan pajak.

Kantor pajak yang paling mudah ditemui adalah Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama). Ini wajar, mengingat KPP Pratama adalah kantor pajak yang jumlahnya paling banyak di Indonesia.

Sementara di kota-kota besar, kita juga bisa menjumpai kantor pajak lainnya, yakni KPP Madya dan KPP Wajib Pajak Besar.

Baca juga: Sederet Manfaat Jika NPWP Istri Ikut Suami

Selain ketiga kantor pajak di atas, Kementerian Keuangan juga memiliki KPP Pelayanan Pajak Khusus yang jumlahnya lebih sedikit lagi.

Jenis-jenis kantor pajak

Berikut ini perbedaan kantor pajak KPP Pratama, KPP Madya, KPP Pajak Khusus, dan KPP Wajib Pajak Besar merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210 Tahun 2017.

1. Kantor Pajak KPP Pratama

KPP Prtama atau juga biasa disebut denfan STO (Small Tax Office) merupakan kantor pajak yang jumlahnya paling banyak dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia sehingga KPP ini juga melayani wajib pajak terbanyak.

Wajib pajak yang dilayani KPP Pratama tentunya didominasi wajib pajak pribadi atau perorangan. KPP Pratama ini ada di setiap daerah tingkat kabupaten/kota.

Merujuk pada Pasal 59, pelayanan yang diberikan kantor pajak KPP Pratama adalah pelayanan pajak, penyuluhan pajak, pendaftaran wajib pajak, dan pengelolaan dokumen pajak.

Baca juga: Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru 2022 Lengkap Semua Stasiun

Berikutnya adalah konsultasi pajak, pengawasan pajak, pengumpulan dan pencarian informasi perpajakan, pengamatan potensi perpajakan, pemetaan pajak, dan masih banyak lagi.

Pajak-pajak yang dilayani oleh kantor pajak KPP Pratama adalah Pajak penghasilan, PPN, PPnBM, PBB, dan pajak tidak langsung lainnya.

2. Kantor Pajak KPP Madya

KPP Madya adalah kantor pajak yang mengurusi wajib pajak perusahaan atau wajib pajak badan dengan penghasilan yang dianggap cukup besar. Kantor pajak ini juga kerap disebut Medium Tax Office (MTO).

Karena itu, jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan kantor pajak KPP Pratama dan hanya berada di kota-kota besar saja.

Secara fungsi dan layanan yang diberikan, kantor pajak KPP Madya hampir sama dengan KPP Pratama. Yang membedakan, hanya pada penghasilan wajib pajak.

Baca juga: Ini Jenis-jenis Pinjaman dan Bunga di Pegadaian Terbaru

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

Whats New
Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com