Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamkrindo Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital

Kompas.com - 14/08/2022, 13:12 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) berusaha menjembatani aksesibilitas finansial pelaku UMKM melalui layanan penjaminan.

Selain itu, Jamkrindo juga melakukan pemberdayaan terhadap para pelaku UMKM, agar usaha para pelaku UMKM naik kelas.

Dengan begitu, pelaku UMKM nantinya bisa mendapatkan akses ke lembaga pembiayaan seperti bank maupun non-bank.

Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan, UMKM yang mendapatkan akses ke lembaga pembiayaan akan mendapat manfaat lebih.

Baca juga: Manfaatkan Teknologi Digital, Milenial Dinilai Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional

“Dengan semakin terbukanya akses ke lembaga keuangan dan memperoleh penjaminan kredit dari Jamkrindo, skala usaha dari pelaku UMKM bakal meningkat. Tentunya, pelaku UKMK juga akan merdeka finansial,” kata Putrama dalam siaran pers, dikutip Minggu (13/8/2022).

Ia menambahkan, perusahaannya memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung para pelaku UMKM untuk naik kelas.

Harapannya, pelaku UMKM dapat melihat potensi pertumbuhan bisnisnya dengan memanfaatkan platform digital. Selain itu, ia ingin, produk UMKM semakin dikenal luas sehingga berdampak positif terhadap keberlangsungan usaha jangka panjang.

"Kami berharap, para pelaku UMKM agar semakin termotivasi untuk memaksimalkan platform digital untuk meningkatkan skala usahanya naik kelas dan merdeka finansial,” imbuh dia.

Beberapa waktu lalu, Jamkrindo baru saja mengadakan diskusi virtual bertemakan UMKM Merdeka Finansial.

Dalam acara tersebut, Founder Krea Collective Marcella Eteng mengatakan, untuk dapat memaksimalkan potensi digital, para pelaku UMKM terlebih dahulu harus mengetahui karakteristik dari produk.

Pelaku UMKM perlu mengetahui potensi produknya seperti keunggulan, target konsumen, hingga nilai tambah terhadap penggunanya.

Setelah melakukan pemetaan, ia bilang, langkah selanjutnya ialah menyesuaikan karakteristik dari berbagai platform digital untuk mempromosikan produk.

“Dengan pesatnya perkembangan teknologi, pelaku UMKM harus memanfaatkan platform digital sebagai medium untuk memperkenalkan produknya lebih luas lagi, bukan dinilai sebagai hambatan," ucap dia.

"Saya percaya pemanfaatan platform digital akan memudahkan teman-teman dalam melakukan pemasaran sehingga pangsa pasar dari produknya juga semakin besar,” tandas Marcella.

Baca juga: PLN Hadirkan Gardu Induk Digital Pertama di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com