Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Pertalite Diisukan Naik Jadi Rp 10.000 Per Liter, Apa Dampaknya?

Kompas.com - 19/08/2022, 15:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mengkaji kenaikan harga Pertalite. Isu yang beredar menyebutkan, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Terkait hal itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, besaran kenaikan harga Pertalite saat ini masih dalam pembahasan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa memastikan harga terbaru yang akan dikenakan pada Pertalite.

"Sementara ini kami masih menunggu arahan dari pemerintah karena penentuan harga merupakan kewenangan dari regulator," katanya kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Terkait kemungkinan besaran kenaikan harga Pertalite, para ekonom pun memperkirakan kemungkinan akan naik menjadi Rp 10.000 per liter. Kendati demikian, besaran kenaikan ini bakal berdampak pada lonjakan inflasi dan menekan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Subsidi Energi 2023 Turun Signifikan, Harga Pertalite Akan Naik?

Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, kenaikan Pertalite yang mencapai Rp 10.000 per liter itu bakal berimbas pada inflasi 2022 yang bisa mencapai 6,5 persen (year on year/yoy).

"Jika kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, diperkirakan inflasi tahun ini tembus 6 persen-6,5 persen yoy. Dikhawatirkan menjadi inflasi yang tertinggi sejak September 2015," ujar dia.

Ia mengatakan, dampak kenaikan harga BBM bersubsidi akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Daya beli masyarakat akan menurun sehingga akan meningkatkan jumlah orang miskin baru.

Lantaran kondisi saat ini masyarakat dihadapkan dengan kenaikan harga pangan yang inflasinya mendekati 5 persen. Di sisi lain, masyarakat masih belum pulih dari pandemi Covid-19, terbukti ada 11 juta lebih pekerja kehilangan pekerjaan, jam kerja dan gaji dipotong, hingga dirumahkan.

"Maka, kalau ditambah kenaikan harga BBM subsidi, dikhawatirkan tekanan ekonomi untuk 40 persen kelompok rumah tangga terbawah akan semakin berat. Belum lagi ada 64 juta UMKM yang bergantung dari BBM subsidi," jelas Bhima.

Menurutnya, pemerintah perlu memikirkan efek kenaikan harga Pertalite ke UMKM. Sebab, pengguna BBM subsidi ini bukan hanya kendaraan pribadi, melainkan juga dipakai untuk kendaraan operasional usaha kecil dan mikro.

Baca juga: Segini Harga Pertalite jika Tidak Disubsidi Pemerintah

Ia mengakui, kenaikan harga Pertalite memang akan meringankan beban APBN, mengingat anggaran subsidi dan kompensasi energi di tahun ini sudah membengkak jadi Rp 502 triliun.

Namun, mengingat dampaknya yang akan dirasakan langsung ke masyarakat, pemerintah wajib meningkatkan dana belanja sosial sebagai kompensasi kepada orang miskin dan rentan miskin atas naiknya harga BBM bersubsidi.

"Jadi ini ibarat hemat di kantong kanan, tapi keluar dana lebih besar di kantong kiri," kata dia.

Senada, Pengamat Energi UGM Fahmy Radhi menilai kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter merupakan angka yang terlalu tinggi bagi masyarakat. Akibatnya, malah akan membuat lonjakan inflasi dan penurunan daya beli masyarakat.

Ia memperkirakan, dengan kenaikan menjadi Rp 10.000 per liter, Pertalite akan memiliki andil 0,93 persen-1 persen terhadap inflasi nasional. Alhasil, jika inflasi pangan tetap di kisaran 5 persen, inflasi nasional bisa mencapai kisaran 6 persen-7 persen.

"Ini membahayakan. Sebab, menurunkan daya beli, menurunkan juga pertumbuhan ekonomi yang saat ini dicapai 5,44 persen (di kuartal II-2022), itu bisa jadi turun," tutup Fahmy.

Baca juga: Diisukan Akan Naik, Ini Harga Pertalite Terbaru di SPBU Pertamina

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com