JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000 pada September 2022.
Subsidi gaji Rp 600.000 ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Total anggaran program BSU tahun 2022 adalah sebesar Rp 9,6 triliun.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin subsidi gaji senilai Rp 600.000 tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," ujar Menaker dalam keterangan resmi, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Luhut: Pemerintahan Presiden Jokowi Selalu Tekankan Ekonomi Kerakyatan
BSU 2022 atau subsidi gaji Rp 600.000 adalah salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat, guna meningkatkan daya beli di tengah kenaikan harga-harga.
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” kata dia.
Menaker menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU tahun 2022 Rp 600 ribu, di antaranya:
Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU
Memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU
Berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Baca juga: Apkasindo: Kepastian Hukum Kepemilikan Lahan Jadi Persoalan Utama Petani Sawit
Selain itu, Kemnaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU tahun 2022 Rp 600 ribu. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU tahun 2022 Rp 600 ribu.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.
Pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU atau tidak, bisa mengeceknya melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id/. Berikut Langkah-langkahnya:
Baca juga: Kunjungan Wisman ke RI Melonjak 6.396 Persen, Tertinggi Selama Pandemi Covid-19
Selain itu, cara cek penerima subsidi gaji Rp 600.000 juga dapat dilakukan melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022, maka akan ada centang hijau notifikasi.
Namun apabila ternyata Anda tidak termasuk penerima BSU 2022, maka akan ada notifikasi “tidak terdaftar”.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina Tanpa Aplikasi
Demikian informasi seputar cara cek penerima BSU 2022 atau cek penerima subsidi gaji Rp 600.000 secara online dengan mudah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.