Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kasus Kebocoran Data, BSSN: Keamanan Siber Tanggung Jawab Semua Pihak

Kompas.com - 18/09/2022, 16:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kebocoran data masyarakat marak terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Data-data pribadi masyarakat yang tersimpan sebagai data pelanggan PLN, Indihome, hingga pendaftaran operator seluler diduga bocor dalam jangka waktu yang berdekatan.

Merespons fenomena tersebut, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan, keamanan siber merupakan tanggung jawab semua pemangku kepentingan. Ini meliputi penyelenggara negara hingga komunitas atau masyarakat.

Baca juga: Data Pribadinya Dibocorkan Hacker, Ini Respons Erick Thohir

"Pada dasarnya keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan baik penyelenggara negara, pelaku usaha, akademisi, maupun komunitas/masyarakat," ujar Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu, dikutip Minggu (18/9/2022).

"Dan semakin tinggi pemanfaatan teknologi informasi berbanding lurus dengan risiko ancaman keamanannya," tambah dia.

Baca juga: Banyak Data Bocor, Literasi Keamanan Digital Nasabah Bank Perlu Ditingkatkan

Namun demikian, Ariandi menekankan, setiap penyelenggara sistem elektronik seharusnya bertanggung jawab atas keamanan dan keandalannya. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PTSE).

"Sehingga diharapkan setiap penyelenggara sistem elektronik menerapkan aspek-aspek pengamanan informasi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan sistem elektronik," tuturnya.

Baca juga: Marak Pembobolan, OJK Imbau Pelaku IKNB Amankan Data Nasabah

Aturan keamanan data

Ariandi menjeaskan, BSSN selaku lembaga berwenang telah memiliki peraturan mengenai sistem pengamanan dan penyelenggaraan sistem elektronik. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan BSSN Nomor 8 Tahun 2022.

Selain peraturan tersebut, Ia menambah, khusus terkait dengan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), BSSN juga telah mengeluarkan pedoman manajemen keamanan informasi, standar teknis, dan prosedur.

"Sebagaimana dituangkan dalam Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021," ucap dia.

Baca juga: Heboh Ulah Hacker Bjorka, Pemerintah Dinilai Sudah Saatnya Punya Internet Mandiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com