Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Judi Porkas, Undian Lotre yang Dilegalkan pada Masa Soeharto

Kompas.com - 01/10/2022, 12:25 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Judi adalah istilah yang bisa dibilang sangat sensitif di Indonesia. Judi selalu dikonotasi dengan hal negatif.

Sebagaimana negara lain di dunia yang melarang judi, selalu ada saja praktik judi terselubung di Indonesia yang bisa ditemukan, meski diberantas berkali-kali.

Andai saja ada pejabat atau tokoh publik saat ini yang secara terbuka mewacanakan ingin melegalkan judi, tentu sudah terbayangkan keributan dan kegaduhan yang akan muncul.

Namun, praktik judi sejatinya pernah dilegalkan di Indonesia. Ali Sadikin, saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, pernah melegalkan aktivitas judi. Hal serupa juga pernah dilakukan pemerintahan Presiden Soeharto, namun dengan skema lotre

Baca juga: Sejarah Ekonomi China, Mengaku Komunis, tapi Sering Dianggap Kapitalis

Porkas di era Soeharto

Saat berkuasa, pemerintah pusat di era Soeharto pernah melakukan penarikan lotre bernama Pekan Olahraga dan Ketangkasan (Porkas). Undian ini menggunakan skema menebak M-S-K (Menang-Seri-Kalah) hasil laga 14 tim divisi utama Galatama (liga kasta teratas/kini Liga 1) kala itu.

Pengusaha kawakan, Robby Sumampow alias Robby Kethek, didapuk jadi koordinator pengumpul dana Porkas secara nasional.

Robby merupakan salah satu pengusaha yang dekat dengan Keluarga Cendana, bisnisnya pun berkembang pesat di era kekuasaan Presiden Soeharto.

Porkas sendiri dianggap sebagai judi karena pada dasarnya adalah undian atau lotre berhadiah. Kendati begitu, pemerintahan Orde Baru selalu menolaknya disebut sebagai judi.

Baca juga: Kisah Hitler Bangun Ekonomi Jerman yang Hancur Lebur usai Perang

Diberitakan Harian Kompas, 29 Desember 1985, Porkas dipakai pemerintah untuk menggalang dana untuk membiayai penyelenggaraan olahraga terutama sepak bola.

Di tahun 1980-an, pemerintah mulai melegalkan penarikan dana dari masyarakat lewat kupon yang nantinya akan diundi pemenangnya untuk mendapatkan hadiah.

Nama resmi undian dari pemerintah tersebut yakni Kupon Berhadiah Porkas Sepak Bola (KPBS). Undian tersebut bahkan diperkenalkan langsung oleh Menteri Sosial saat itu, Nani Soedarsono.

"Ini adalah hadiah tahun baru buat kami, dan berarti menunjang dana KONI untuk pembinaan olahraga," kata Nani Soedarso dikutip pada 31 Desember 1985.

Porkas terbilang cukup sukses, dana besar yang terkumpul dari undian tersebut dipakai untuk membiayai kompetisi sepak bola Galatama yang dikelola PSSI.

Baca juga: Mengapa Hitler Menolak Melunasi Utang Jerman ke Negara Sukutu?

Skema undian

Skema undian Porkas yakni masyarakat membeli kupon berhadiah dan bertaruh pada 14 klub yang berkompetisi di Galatama.

Pembeli Porkas juga harus memilih tebakan hasil pertandingan yang terdiri dari menang-seri-kalah. Lalu pemerintah lewat PSSI dan KONI akan melakukan undian setiap seminggu sekali setelah 14 klub sudah seluruhnya bertanding.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com