Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Inklusi Keuangan Indonesia 2022 Meningkat, Kini Capai 85,1 Persen

Kompas.com - 29/10/2022, 18:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat inklusi dan literasi keuangan Indonesia terus meningkat. Ini terungkap dalam hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022.

Asal tahu saja, tingkat inklusi menandakan akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Sementara literasi keuangan secara singkat didefinisikan sebagai pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, hasil SNLIK tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,10 persen. Nilai ini meningkat dibanding hasil SNLIK 2019, dengan indeks literasi keuangan 38,03 persen dan inklusi keuangan 76,19 persen.

"SNLIK bertujuan untuk memetakan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia termasuk literasi keuangan digital," ujar dia, dalam penutupan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022, Sabtu (29/10/2022).

Baca juga: Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional Rendah, OJK: Pelajar Indonesia Rentan dari Sisi Keuangan

Adapun pengambilan data tersebut dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota/kabupaten dengan responden sejumlah 14.634 orang berusia antara 15 sampai dengan 79 tahun yang dilakukan dengan metode wawancara secara tatap muka dan dibantu sistem Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI).

"Hasil SNLIK diharapkan dapat menjadi dasar bagi OJK dan seluruh stakeholders dalam membuat kebijakan, menyusun strategi, dan merancang produk/layanan keuangan yang sesuai kebutuhan konsumen serta bisa meningkatkan perlindungan masyarakat," tuturnya.

Baca juga: OJK Dorong Santri Miliki Literasi Keuangan yang Baik agar Mampu Mandiri

Meskipun terus meningkat, tingkat inklusi keuangan tersebut masih di bawah target yang dipasang pemerintah untuk tahun 2024. Pada 2024, pemerintah bersama OJK menargetkan tingkat inklusi keuangan dapat mencapai 90 persen.

Untuk terus mendongkrak tingkat inklusi keuangan, OJK telah melaksanakan dan menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya, melalui Bulan Inklusi Keuangan yang digelar pada Oktober ini.

Baca juga: OJK: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional Masih Memiliki Gap yang Besar

 


Dalam gelaran tersebut terdapat beberapa aktivitas seperti pemberian kredit atau pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui kegiatan business matching, penjualan produk dan layanan jasa keuangan berinsentif, kegiatan pameran jasa keuangan, pembukaan rekening, polis, efek dan lainnya.

"BIK memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan sehingga dapat mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 serta guna mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com