Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Reza Paten Tersangka Investasi Bodong Net89?

Kompas.com - 08/11/2022, 09:33 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deretan kasus investasi bodong yang tiada habisnya, kali ini menyeret nama Reza Paten alias Reza Shahrani.

Ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Reza diduga melakukan penipuan investasi bodong dengan modus robot trading Net89.

Reza Paten menambah panjang deretan nama terdakwa lainnya dalam kasus investasi bodong robot trading, seperti Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, serta Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Baca juga: Waspada, Ini Ciri-ciri Investasi Bodong Menurut Kriteria OJK

Reza Paten merupakan pedagang mata uang asing atau foreign exchange (forex), dan dijuluki sebagai crazy rich Surabaya. Reza Paten adalah lulusan Teknik Informatika dan telah berkecimpung di dunia trading sejak tahun 2019.

Pria berusia 38 tahun tersebut, disebut-sebut memiliki kemampuan analisis yang cukup kuat terkait dengan perdagangan forex. Reza Paten juga tercatat sebagai CMO di perusahaan multi level marketing (MLM), PT RNI yang berdiri pada 27 Juni 2022.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Reza Paten mengelola robot trading dengan nilai yang dikelola mencapai angka Rp 500 miliar pada tahun 2021.

Untuk menutupi kedoknya, Reza Paten tergabung dalam Pusat Edukasi Perdagangan Derivatif (Forex, Komoditas, dan lain-lain) serta komunitas Pengguna Software Otomasi Trading yang diberi nama "Podosugi".

Reza Paten juga menjajaki dunia selebgram. Akun instagram miliknya @rezapaten89 memiliki pengikut 32,4 ribu. Reza Paten juga menggandeng sejumlah nama beken seperti, Atta Halilintar dan Taqy Malik dalam usaha investasinya tersebut.

Baca juga: Banyak Dikaitkan Investasi Bodong, Apakah Semua Robot Trading Ilegal?

Reza Paten bahkan menjadi pemenang dalam acara lelang ikat kepala Atta yseharga Rp 2,2 miliar, dimana saat itu Reza bersaing dengan Indra Kenz untuk mendapatkan ikat kepala tersebut.

Para korban dugaan penipuan Net89 yang menunjuk kuasa hukum Zainul Arifin turut melaporkan 5 figur publik terkait aliran dana yang diduga berasal dari pencucian uang Reza Paten pada Oktober 2022 lalu.

Atta Halilintar diduga menerima uang dari pencucian uang Reza Paten dalam lelang bandana senilai Rp 2,2 miliar. Sementara itu, selebgram Taqy Malik diduga menerima aliran dana hasil TPPU sebesar Rp 700 juta dari hasil lelang sepeda Brompton kepada Reza Paten, dan pianis group band Vierratale, Kevin Aprilio, disebut sebagai brand ambassador Net89.

Baca juga: Kenali Trik-trik Investasi Bodong yang Paling Sering Digunakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com