Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, OJK Tekankan Rasionalitas dalam Berinvestasi

Kompas.com - 21/11/2022, 18:10 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


BOGOR, KOMPAS.com – Belum lama ini, heboh ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Merespon hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing mengatakan, pihaknya sudah melakukan banyak upaya untuk mengatasi maraknya pinjol ilegal.

Namun, masih saja ada korban pinjol ilegal, dimana hal ini terjadi karena masih adanya demand atau permintaan masyarakat. Menurut Tongam, minimnya pengetahuan mengenai jasa keuangan juga menjadi sebab masyarakat banyak yang tertipu oleh modus-modus pinjol ilegal.

“Jika (mahasiswa IPB) disuruh minjam ke pinjol, lalu (mahasiswa-nya) juga yang bayar, itu kan tidak logis. Kita dalam hal ini kehilangan rasionalitas, dan ini terjadi kepada mashasiswa IPB-Bogor,” kata Tongam, di Bogor, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Namanya Dicatut dalam Kasus Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kredivo Buka Suara

Tongam mengungkapkan, penting bagi mahasiswa untuk mengetahui bentuk dari perjanjian jual beli online. Dengan demikian, mahasiswa dapat mengurangi potensi diperdaya oleh berbagai macam penipuan.

“Ini menjadi menarik, dan unik karena ada kesepakatan dan butuh pengetahuan hukum juga. Bahwa perjanjian yang dikatakan (pelaku penipuan) belum tentu bisa dikatakan perjanjian. Jangan menganggap semua perjanjian itu (legal) kita perlu tau syarat-syarat perjanjian usaha,” lanjutnya.

Tongam juga memastikan bahwa berita yang beredar  terkait mahasiswa IPB sebagai korban pinjol tidaklah benar. Karena yang melakukan penipuan adalah toko online. Tongam juga mengingatkan terdapat 102 pinjol legal yang telah terdaftar di OJK, diluar daripada itu adalah ilegal.

“Mahasiswa, pinjamnya hanya di 102 pinjol itu saja, kalau ada penawaran lain selain itu berarti ilegal dan itu berbahaya, meskipun syaratnya hanya foto copy KTP, tapi bunganya tinggi, dan malapetakanya semua kontak kita bisa diakses. Ini menjadi alat likuidasi ketika kita enggakl bayar, semua kontak diteror dan kita dipermalukan,” tegas Tongam.

Baca juga: SWI: Mahasiswa IPB Bukan Terjerat Pinjol Ilegal, tapi Penipuan Berkedok Toko Online

Rektor IPB University Arif Satria dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa dirinya tidak menyangka ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Dia bilang, terdapat 116 mahasiswa IPB yang terjerat oleh penipuan berkedok penjualan toko online.

“116 mahasiswa IPB yang terkena penipuan itu, bukan pinjol-nya yang ilegal, tapi proses yang ada, yakni proses peminjaman itu. Kita tidak habis pikie, banyak konsekuensi yang tidak terduga. Kita prihatin terkait hal ini,” lanjut Arif.

Atas kondisi tersebut, Arif memastikan IPS akan melakukan introspeksi dengan proyek-proyek yang dilaksanakan mahasiswa. Kedepannya, ia juga akan melakukan sosialisasi agar para mahasiswa bisa terbekali seputar investasi ilegal.

“IPB introspeksi mengapa ini terjadi, kita akan sosialisasikan dan mencari solusi agar ini tidak terjadi lagi,” tegas dia.

Sebagai informasi, penipuan ratusan mahasiswa berawal dari ajakan kakak kelas untuk masuk ke Group WhatsApp usaha penjualan online. Dalam grup tersebut, para mahasiswa diminta melakukan investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjol.

Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online. Akibatnya, para mahasiswa ditagih debt collector, dan bahkan utang tersebut berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Atas kejadian itu, sebagian mahasiswa langsung melaporkan kasus ini kepada kepolisian dan terduga pelaku sudah diidentifikasi. Dari data kepolisian, jumlah korban mencapai 311 orang, sebagian besar berasal merupakan mahasiswa IPB. Adapun kerugian materil ditaksir Rp 2,1 miliar.

Baca juga: Duduk Perkara Ratusan Mahasiswa IPB Terlibat Pinjol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com