Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Pastikan Provinsi Baru di Papua Dapat Alokasi Dana APBN 2023

Kompas.com - 23/11/2022, 17:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, provinsi-provinsi baru hasil pemekaran di Papua akan mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Alokasi itu untuk mendukung berlangsungnya pemerintahan di provinsi baru tersebut.

Ia menjelaskan, untuk tiga provinsi yang sudah diresmikan pembentukannya sebelum Undang-Undang (UU) APBN 2023 keluar, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat, maka besaran anggaran disiapkan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Untuk pelaksanaan provinsi-provinsi yang baru ini akan masuk di dalam nanti DIPA yang akan disampaikan Bapak Presiden untuk 2023," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Kala Sri Mulyani Foto Bareng PM Inggris dan Kanselir Jerman, Tapi Malah Banjir Komentar Soal Presiden

Adapun pembentukan Provinsi Papua Selatan telah ditetapkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah melalui UU Nomor 15 Tahun 2022, serta Provinsi Papua Pegunungan tertuang dalam UU Nomor 16 Tahun 2022.

Sementara itu, bagi Provinsi Papua Barat Daya yang baru disetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukannya menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung Kamis (17/11/2022) lalu, alokasi dananya masih akan memanfaatkan anggaran dari provinsi induk sebelum pemekaran.

"Yang paling penting, provinsi-provinsi tersebut bisa berjalan dan berfungsi secara optimal pada tahun-tahun pertama. Dari sisi implikasi keuangannya nanti kita akan bagikan antara provinsi induk dan provinsi pemekaran tersebut," kata dia.

Baca juga: Sri Mulyani: G20 Sudah Kumpulkan Dana Pandemi 1,4 Miliar Dollar AS

Menurutnya, nantinya terkait penyaluran anggaran melalui dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), hingga dana otonomi khusus (otsus) yang selama ini diberikan ke Provinsi Papua akan dilakukan peyesuaian dengan pemekaran provinsi tersebut.

Terkait besaran pembagiannya, kata Sri Mulyani, akan mengikuti perhitungan besaran populasi penduduknya, termasuk jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dipindahkan dari provinsi induknya ke provinsi baru.

"Nanti akan kita lihat berdasarkan demarkasi daerahnya, populasinya, dan berapa ASN daerah yang berpindah atau bergerak ke tempat provinsi yang baru itu," tutup bendahara negara itu.

Baca juga: Lobi-lobi Sri Mulyani Lewat 100 Pertemuan buat Pertahankan Keutuhan G20

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com