Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Air Kemasan Alto PHK 145 Karyawan

Kompas.com - 23/11/2022, 18:40 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten air minum dalam kemasan, PT Tri Banyan Tirta Tbk, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 145 karyawannya. Ini merupakan imbas dari penghentian operasional salah satu pabrik perusahaan di wilayah Sukabumi, Jakarta.

Hal itu terungkap dalam dokumen laporan informasi dan fakta material yang diunggah emiten berkode ALTO itu di laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Produsen air minum kemasan Alto itu resmi menghentikan pabrik terhitung sejak 21 November 2022.

"PT Tri Banyan Tirta Tbk, resrni melakukan penghentian kegiatan operasional salah satu pabrik yang beralamat di Kampung Pasir Dalam, RT A02/A02, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat," tulis surat yang dibuat oleh Corporate Secretary Tri Banyan Tirta, Januar Pitono, dikutip Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Alami Penurunan Permintaan, HP Bakal PHK 6.000 Karyawan

Imbas dari penghentian operasional pabrik, perusahaan melakukan PHK terhadap 145 karyawan. Januar bilang, pemangkasan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Januar menjelaskan, alasan penghentian kegiatan operasional pabrik tersebut merupakan efisiensi biaya operasional perusahaan. Sebab, biaya operasional pabrik di Sukabumi itu dinilai terlalu besar.

"Dan tidak efisien," katanya.

Tidak efisiennya pabrik di Sukabumi itu terefleksikan dari kontribusi yang hanya mencapai 16,90 persen dari total omset perusahaan pada kuartal II-2022. Adapun kontribusi pabrik terhadap aset perusahaan sebesar 2,53 persen.

Selain itu, Januar memastikan, penghentian kegiatan operasional pabrik tersebut tidak berdampak material terhadap operasional perseroan. Sebab, seluruh produksi di pabrik di pindahkan ke pabrik anak usaha perseroan, PT Tirtamas Lestari, yang berlokasi di Sukabumi juga.

Sebagai informasi, sebelumnya Tri Banyan Tirta memiliki 2 pabrik, yakni berlokasi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan satu lagi yang telah dihentikan operasionalnya di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Baca juga: Setelah Ruangguru, Sirclo PHK 8 Persen Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com