Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Siapkan 4 Strategi Hadapi Resesi Global Tahun Depan

Kompas.com - 02/12/2022, 05:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga menyoroti kemungkinan ancaman resesi global yang terjadi pada tahun depan (2023). Ada beberapa persiapan apabila resesi tersebut berimbas ke Indonesia.

"Prioritas KPPU di 2023, khususnya tentu untuk mengatasi perubahan pasar tahun depan terkait kemungkinan resesi. Pertama, penguatan pengawasan kemitraan UMKM," ujar Ketua KPPU Afif Hasbullah di Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Menurut Afif, UMKM adalah satu pelaku bisnis di ekonomi KPPU yang paling punya daya tahan dan bersifat resilience (tangguh) terhadap resesi yang tidak menurunkan ekonomi Indonesia.

Baca juga: Cegah Praktik Monopoli, KPPU Bakal Awasi Pembangunan IKN

Strategi berikutnya, lanjut Afif, KPPU mendorong kepatuhan para pelaku usaha. Sehingga KPPU tak melulu sebagai penegak hukum.

"Kemudian yang kedua, terkait dengan peningkatan kepatuhan pelaku usaha. Jadi kami ingin bahwa postur aktivitas kami kedepan itu tidak melulu berpikir terkait penegak hukum," ucapnya.

"Sehingga nanti keberhasilan KPPU dalam suatu periode tertentu itu tidak dilihat dari berapa banyak perkara diselesaikan, berapa banyak denda yang jadi PNBP negara. Tetapi adalah kita juga nilai bahwa peraturan dari masyarakat kita mulai menurun, peraturan dari pelaku usaha sudah mulai berkurang," sambungnya.

Baca juga: Telat Laporkan Akuisisi Saham, KPPU Denda PT Hok Tong Rp 2 Miliar

Kemudian yang ketiga, KPPU ingin berupaya mengembangkan digitalisasi. Dengan digitalisasi tersebut akan memudahkan pekerjaan KPPU dalam pengawasan persaingan usaha.

"Ketiga, kita ingin ada pengembangan sistem digital di KPPU untuk mendukung tugas itu dalam persaingan usaha maupun kemitraan. Kita ingin membangun satu big data. Juga notifikasi harus didukung dengan sebuah data yang lengkap sehingga ini ada satu notifikasi bisa diselesaikan dengan cepat," tutur Afif.

Baca juga: 27 Perusahaan Sangkal Dugaan Kartel Minyak Goreng di Sidang KPPU

 


Strategi terakhir kata Afif, yakni penyederhanaan pelayanan di KPPU yang dinilai masih belum sesuai harapan. Terutama dari segi waktu dan biaya.

"Keempat terkait dengan simplifikasi hukum acara atau penyederhanaan pelayanan dan waktu di KPPU. Kita ingin cepat, murah dan biaya ringan. Jadi penilaian notifikasi merger akuisisi bisa cepat kenapa harus lama. Ini pakai lawyer kan bayarnya juga mahal," ungkapnya.

Baca juga: 4 Perusahaan Tidak Hadir, KPPU Tunda Sidang Perdana Dugaan Kartel Minyak Goreng hingga Kamis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com