Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Bikin Bingung, Ini Pengucapan QRIS yang Benar

Kompas.com - 05/12/2022, 15:03 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS menjadi istilah yang kerap ditemui dalam transaksi keuangan sehari-hari.

Namun tak sedikit orang yang bingung dengan pengucapaan QRIS. Hal itu membuat pengucapaan QRIS berbeda-beda. Ada yang menyebutnya qiuris, q-ris, dan kris.

Lantas bagaimana cara pengucapan QRIS yang benar?

Baca juga: Volume Transaksi QRIS Bank Mandiri Tembus Rp 2,6 Triliun hingga Oktober 2022

Pengucapan QRIS

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, cara mengucapkan QRIS yang benar ialah kris. Jadi huruf q pada QRIS diucapkan k bukan q atau qiu.

"Saya sekali lagi ngomong ke bapak ibu bukan qiuris, bukan q-ris, apalagi qruis. Jadi kris, yang bener adalah kris," ujarnya saat acara BIRAMA 2022, Senin (5/12/2022).

Demikian juga yang ditulis dalam laman bi.go.id bahwa QRIS dibaca KRIS.

Itulah cara mengucapkan QRIS dengan benar. Jadi kini tidak ada alasan lagi untuk salah mengucapkan QRIS saat akan melakukan transaksi pembayaran di merchant-merchant.

Baca juga: Cara Bayar Pakai QRIS BCA, Mudah dan Praktis


Apa itu QRIS?

Dalam laman bi.go.id menjelaskan, QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran dan BI agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Adapun semua PJSP yang akan menggunakan QR Code wajib menerapkan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran.

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Baca juga: BI dan OJK Dorong Digitalisasi BPR dengan QRIS

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.

BI juga terus mendorong penggunaan QRIS dan melanjutkan pengembangan fitur serta layanan QRIS termasuk perluasan QRIS antarnegara seiring dengan telah tercapainya target 15 juta pengguna baru QRIS pada Oktober 2022.

Baca juga: Mayoritas Digunakan UMKM, Saat Ini Pengguna QRIS Mencapai 23 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com