Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Kepulauan Widi, PT LII Wajib Kantongi Izin Pemanfaatan Ruang Laut, KKP: Kalau Tidak, Kami Hentikan

Kompas.com - 08/12/2022, 14:29 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi, Maluku Utara, wajib untuk mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi mengatakan, PT LII wajib mengurus perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil tersebut ke KKP.

"Sekali lagi PT LII wajib mengurus perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil tersebut ke KKP," kata dia dalam siaran pers, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Geger Lelang Kepulauan Widi, Pemerintah Satu Suara: Tidak Dijual!

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan kajian terkait semua aspek yang melingkupi pemberian izin pengelolaan Kepulauan Widi tersebut.

"Semua aspeknya akan kami kaji, terutama dampak dan mudaratnya secara ekologi," imbuh dia.

Adapun ia menekankan, ketika PT LII tidak mengantongi izin dan tetap melaksanakan aktivitas, KKP akan mengambil tindakan tegas.

"Sikap KKP tegas, akan kami hentikan!" tandas dia.

Baca juga: [POPULER MONEY] Ada KKN dalam Rekrutmen Tenaga Honorer | KKP Tegaskan Kepulauan Widi Tidak Dijual

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, tanah di Kepulauan Widi, Maluku Utara, tidak boleh berpindah ke tangan asing, termasuk melalui layanan lelang asing.

Menurut dia, hal tersebut melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

“Pengelolaan sebuah pulau pun terbatas luasnya sesuai ketentuan UU, yaitu 70 persen," ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Kepulauan Widi Masuk Situs Lelang, Sandiaga: Saya Garis Bawahi, Tidak Dijual!


Tito menanggapi kekeliruan media yang memberitakan upaya PT Leadership Island Indonesia (LII) yang mencantumkan pengelolaan Kepulauan Widi dalam daftar barang lelang pada situs Sotheby's Concierge Auctions.

Pada situs tersebut, lanjut Tito, LII sebagai pihak pengelola pulau tersebut menawarkan hak pengelolaan lewat lelang. Namun, beberapa pemberitaan menuliskan informasi yang berbeda makna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com