Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Tunggu Kelengkapan Data KCIC soal Usulan Masa Konsesi Jadi 80 Tahun

Kompas.com - 22/12/2022, 13:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan M. Risal Wasal mengatakan, pihaknya masih mempelajari usulan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) terkait perpanjangan masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Risal mengatakan, Kemenhub masih mengumpulkan data-data terkait perpanjangan masa konsesi.

"Masih juga kita pelajari usulan mereka terhadap penambahan waktu konsesi. Kita masih menghimpun juga terhadap data-data juga kenapa bisa nambah, apa masalah konsesinya," kata Risal saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Luhut: Tidak Masalah...

Risal mengatakan, pihaknya masih menunggu kelengkapan data dari KCIC terkait usulan perpanjangan masa konsesi.

Ia menekankan, Kemenhub tak dapat memberikan persetujuan jika data yang dikirimkan KCIC tidak lengkap.

"Kalau mereka (KCIC) belum kirim data untuk kami bisa menghitung ulang, mungkin tidak jadi konsesikan tambah waktu 80 tahun ya kita menunggu itu," ujarnya.

Baca juga: Kereta Cepat Minta Konsesi Jadi 80 Tahun, Menhub Jonan Dulu Menolaknya

Sebelumnya, Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi membenarkan pihaknya mengajukan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kepada Kementerian Perhubungan dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Dwiyana mengatakan hal tersebut dilakukan karena terdapat beberapa perubahan asumsi, salah satunya terkait demand forecast atau perkiraan permintaan yang mengalami penurunan.


"Terkait dengan konsesi permohonan kami sampai dengan 80 tahun itu lebih karena memang melihat ada beberapa asumsi yang memang sudah berubah, satu mengenai demand forecast bahwa setelah masa Covid-19 memang ada penurunan," kata Dwiyana dalam rapat kerja Komisi V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

"Kami sampaikan bahwa kami memang ingin datanya lebih mewakili kalau semula perhitungan di awal 60.000 (penumpang per hari) berdasarkan perhitungan terbaru 30.000 (penumpang per hari)," sambungnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com