Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pemerintah Lelang Sukuk Negara Rp 14 Triliun

Kompas.com - 23/01/2023, 18:13 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melelang 6 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (24/1/2023). Pemerintah menetapkan target indikatif lelang sukuk negara sebesar Rp 14 triliun.

Hal itu disampaikan dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis DJPPR seperti dikutip Kompas.com pada Senin (23/1/2023).

Baca juga: Hasil Lelang di 2022 Berkontribusi Rp 2,78 Triliun ke Penerimaan Negara

Adapun keenam seri sukuk negara yang akan dilelang pekan depan yaitu SPN-S 11072023 (reopening), PBS036 (reopening), PBS003 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS037
(reopening), dan PBS033 (reopening).

Sementara itu, imbalan yang ditawarkan yaitu SPN-S 11072023 (diskonto), PBS036 (5,37 persen), PBS003 (6 persen), PBSG001 (6,62 persen), PBS037 (6,87 persen), dan PBS033 (6,75 persen).

Tanggal jatuh temponya mulai 11 Juli 2023 hingga yang paling lama 15 Juni 2047.

Baca juga: Investor Serbu Lelang SUN, Penawaran Masuk Capai Rp 59 Triliun

Lelang akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Daftar Lelang Rumah di D.I. Yogyakarta, Nilai Limit Rp 100-300 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com