Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Teten: Inkubator Wirausaha Penting untuk Mengembangkan Usaha

Kompas.com - 31/01/2023, 20:28 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan inkubator bagi wirausahawan adalah hal yang penting.

"Inkubator ini sangat penting karena seperti telur itu harus dierami, dientaskan, dan dikembangkan. Konsepnya seperti itu. Jadi tidak lagi hanya pelatihan dan seminar tapi didampingi melalui inkubator untuk mengembangkan usahanya," ujar dia dalam keterangan resmi, Selasa (31/1/2023).

Teten menegaskan, KemenkopUKM saat ini diamanatkan menjadi leading sector dalam pengembangan inkubator di Indonesia.

Baca juga: Lewat Pendampingan Melekat, Sinar Mas Dukung UMKM Naik Kelas

Untuk itu, dalam menyelenggarakan program dan kegiatan pengembangan inkubator akan bersinergi dengan semua stakeholder penyelenggara inkubasi di Indonesia, termasuk lembaga inkubator di pemerintah daerah.

Hingga 2022, KemenkopUKM telah bersinergi dengan 18 lembaga inkubator yang menginkubasi sekitar 408 tenant dan telah mengembangkan 45 lembaga inkubator di seluruh Indonesia.

Dengan banyaknya lembaga inkubator yang berdiri, dan bersinergi dengan KemenkopUKM, maka akan dapat menginkubasi sebanyak mungkin wirausaha baru yang tangguh, kreatif, dan profesional untuk mendukung peningkatan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,95 persen di tahun 2024.

Baca juga: Aturan Baru PPh Final 0,5 Persen bagi UMKM di PP Nomor 55 Tahun 2022


Pada 2023, KemenkopUKM terus melakukan pengembangan lembaga inkubator di Indonesia dengan mendorong seluruh Pemda untuk mendirikan lembaga inkubator baru.

Selain itu, Pemda juga perlu mengembangkan program inkubasi start-up yang akan bersinergi dengan 8 inkubator terpilih melalui kegiatan kurasi tenant, bootcamp, workshop, coaching clinic, dan demo day yang akan menghasilkan 150 tenant terbaik.

Lebih lanjut, Teten mencontohkan, program Kawal Inkubator Tahun 2023 oleh Pemerintah Kota Banjarmasin merupakan wadah pelatihan dan pendampingan bagi wirausaha baru yang tangguh, berkualitas, dan berdaya saing baik secara nasional maupun global.

Baca juga: Sandiaga Uno: Pelaku UMKM Harus Melek Digital

Pemerintah Kota Banjarmasin disebut telah memenuhi kewajibannya dalam menjalankan amanat PP 7 Tahun 2021 yaitu setiap pemerintah daerah wajib mendirikan minimal 1 lembaga inkubator dan melakukan inkubasi usaha kepada minimal 20 tenant.

"Program Kawal Inkubator yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin ini akan menjadi bagian ekosistem Pengembangan Kewirausahaan Nasional dan dapat mendukung percepatan transformasi digital UMKM di Indonesia," tandas dia.

Baca juga: Gandeng Toko Krisna hingga Kadin, Pemerintah Perkuat Pemasaran UMKM Oleh-oleh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com