Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Penting untuk Mencantumkan Golongan Darah di KTP?

Kompas.com - 17/02/2023, 10:05 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas. Di dalam KTP elektronik atau e-KTP, memuat sejumlah informasi pribadi yang penting seperti golongan darah.

Saat ini, mungkin masih banyak masyarakat yang belum melengkapi atau mencantumkan golongan darahnya di e-KTP miliknya.

Meskipun kolom golongan darah ini tidak wajib diisi jika tak mengetahui jenis golongan darahnya, tapi mengisikan informasi golongan darah saat melakukan pembuatan e-KTP sangat penting.

Kenapa mengisikan informasi golongan darah di KTP penting?

Baca juga: Ketahui, Ini Beda KTP Elektronik Biasa dengan KTP Elektronik Digital

Pencantuman golongan darah di KTP elektronik

Merujuk informasi dari laman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sragen, golongan darah berfungsi sebagai data yang terintegrasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI).

Data akan digunakan oleh PMI untuk mengetahui jenis golongan darah masyarakat jika sewaktu-waktu kehabisan stok kantung darah dan membutuhkan transplantasi darah dengan kondisi darurat.

Jika sewaktu-waktu yang bersangkutan mengalami kejadian darurat seperti kecelakaan atau kekurangan sel darah, akan lebih mudah menemukan pendonor jika di KTP elektronik tercantum jenis golongan darah.

Dituliskan dalam laman resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pencantuman golongan darah di e-KTP penting karena dokumen kependudukan sering dibutuhkan saat memperoleh layanan publik, termasuk rumah sakit.

Baca juga: Simak, Ini Cara Membuat KTP Digital

Dikarenakan pentingnya pencantuman golongan darah di e-KTP, bagi penduduk yang belum memasukkan golongan darah, bisa melakukan pencantuman golongan darahnya atau pembaruan data di Dukcapil setempat.

Perlu digarisbawahi, seluruh kolom yang muncul pada identitas diri mempunyai fungsi masing-masing, bukan hanya sekedar dipajang.

Untuk itu, masyarakat yang belum mengetahui golongan darahnya disarankan untuk melakukan tes golongan darah.

Saat ini, Dukcapil juga terus melakukan upaya pembaruan data masyarakat, salah satunya golongan darah.

Baca juga: Foto KTP Pudar atau Buram? Ini Solusinya...

Baca juga: Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com