Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Subsidi Mobil Listrik Rentan Salah Sasaran, Ini Saran Ekonom

Kompas.com - 21/02/2023, 11:10 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai subsidi atau insentif yang diberikan pemerintah untuk mendorong implementasi KBLBB atau (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) di Indonesia rentan salah sasaran.

Menurut Bhima, meskipun diberikan subsidi dalam bentuk keringan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 1 persen, tetap saja harga mobil listrik mahal. Hal inilah yang menjadi dasar usulan konversi mobil konvensional atau dengan bahan bakar minyak (BBM).

Subsidi kendaraan listrik rentan salah sasaran untuk kelas menengah atas terutama dalam bentuk pengurangan pajak mobil listrik. Meski sudah diberi keringanan pajak, tetap saja harga mobil listrik masih mahal,” kata Bhima kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Dapat Insentif, Pajak Mobil Listrik Hanya 1 Persen?

Menurut Bhima, dengan melakukan konversi mobil konvensional ke mobil listrik, akan lebih efektif dalam mendorong implementasi KBLBB. Bhima menilai jika hal tersebut dilakukan di negara maju, seperti Eropa.

“Ada cara yang lebih efektif yakni mendorong konversi mobil bbm ke mobil listrik seperti yang dilakukan di berbagai negara termasuk di Eropa,” tambahnya.

Bhima juga mendorong solusi lain dalam mendorng penerapan penggunaan kendaraan listrik di tanah air, yakni dengan menyetop pabrik mobil memproduksi mobil berbahan bakar BBM. Menurut dia, cara tersebut juga efektif menekan biaya produksi mobil listrik.

“Dengan mendorong pabrikan otomotif dalam negeri untuk stop produksi mobil BBM, dan bergeser ke mobil listrik, lebih efektif meningkatkan skala ekonomi sehingga biaya produksi bisa turun,” lanjut dia.

Di sisi lain, subdidi untuk kendaraan bermotor tersebut dikhawatirkan hanya akan menambah kepadatan lalu lintas, jika tidak diimbangin dengan aturan pembatasan produksi kendaraan berbahan bakar BBM.

Subsidi mobil listrik bisa mempengaruhi penambahan jumlah kendaraan bermotor karena disaat bersamaan tidak ada pembatasan produksi mobil BBM. Ujungnya tambah kemacetan,” jelasnya.

Bhima juga menyoroti terkait dengan kesiapan infrastruktur dalam mensupport implementasi KBLBB. Dia menilai, pemerintah belum mencukupi ketersediaan stasiun pengisian baterai, hingga jumlah bengkel yang hanya terpusat di Jabodetabek saja.

“Soal infrastruktur pengisian baterai yang belum merata di tiap SPBU. Kemudian bengkel juga masih terbatas. Logikanya masyarakat disuruh beli mobil listrik, tapi infrastruktur terpusat di Jabodetabek. Ya nanti makin padat kendaraan pribadi,” lanjut dia.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Berlaku Maret 2023

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mobil listrik akan diberikan pengurangan pajak atas pembelian unitnya sebesar 11 persen.

Namun tidak menutup kemungkinan pemerintah mencari insentif lain untuk pembelian mobil listrik selain pengurangan pajak.

"Pajak kita kurangi juga dari 11 persen, tapi enggak cukup hanya pajak saja, itu enggak cukup 11 persen jadi satu persen. Tetap saja masih kalah kita dengan Thailand. Jadi kita kasih insentif lain," jelas Luhut saat ditemui di Kantor Kementerian Kordinator Maritim dan Investasi, Senin (20/2/2023).

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan 1.000 bengkel tersertifikasi dan memiliki standar untuk mensupport implementasi motor konversi listrik di tanah air.

"Kita sepakat paling tidak 1.000 bengkel di seluruh Indonesia," kata Budi.

Baca juga: Masih Ada Masyarakat Enggan Beralih ke Kendaraan Listrik, Luhut: Ya Silakan Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com