Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Pejabat Pajak Aniaya Orang, Stafsus Sri Mulyani: Kami Dukung Proses Hukum

Kompas.com - 22/02/2023, 14:31 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menanggapi terkait adanya oknum anak pejabat pajak yang menganiaya terhadap David. David diketahui merupakan anak pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan.

Yustinus dalam akun Twitternya @prastow mencuitkan, untuk kejadian tersebut pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung proses hukum yang diajukan oleh keluarga korban.

"Para sedulur Banser dan para pecinta kedamaian. Saya sungguh berempati & amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati & mendukung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David. Gus @YaqutCQoumas @syaltout," ujarnya, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Bantah Kenaikan Subsidi Energi Tidak Sesuai Aturan, Stafsus Menkeu Jelaskan Legalitasnya

Namun demikian, atas kasus penganiayaan itu pihak Kemenkeu tidak akan mencampuri urusan pribadi dengan institusi. Meskipun penganiayaan dilakukan oleh anak pejabat pajak.

"Kami juga menghaturkan terima kasih untuk berbagai informasi yang disampaikan. Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas," lanjut Yustinus.

Yustinus memastikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dan memantau perkembangan proses hukum yang tengah dilakukan oleh keluarga korban kepada anak pejabat pajak tersebut.

"Kami berkomitmen terus berkoordinasi & berkomunikasi dengan para pihak, termasuk penegak hukum & tentu saja para sedulur Banser, Nahdliyin & para pecinta kedamaian. Seraya berpegang pada asas praduga tak bersalah, kami sangat percaya pada kemujaraban persahabatan. Gusti mberkahi," kata dia.

Baca juga: Anak Pejabat Ditjen Pajak Diduga Lakukan Penganiayaan, Sri Mulyani: Kemenkeu Mengecam Tindakan Kekerasan yang Dilakukan

 

Kronologi kasus

Kronologi kasus penganiayaan bermula dari postingan serta cuitan dari akun Twitter @LenteraBangsaa_ (Brandal Lokajaya). Akun ini menulis bahwa penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023, di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pelaku yang diduga anak pejabat pajak tersebut mengendarai mobil jeep Rubicon hitam edngan plat B 120 DEN (plat asli B 2571 PBP) yang di dalamnya terdapat 4 orang.

"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong," ujar akun tersebut.

Kemudian, David (korban) dianiaya dua orang pelaku yang kini telah ditahan oleh Polsek Pesanggrahan Jaksel. Korban ungkap akun itu, mengalami luka di bagian muka sebelah kanan dan telah ditrawat di Rumah Sakit Medika.

@LenteraBangsaa_ inipun juga menyebutkan nama pelaku penganiayaan adalah Mario Dandy Satriyo yang dia ketahui sebagai lulusan Taruna Nusantara.

Malah akun ini secara terang-terangan menyebutkan bahwa pelaku merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II. Akanya naik Rubicon kerennn... Ada motor Harley juga... Pejabat pajak yang kaya banget ya. Tolong di CCin ke KPK dan Kejaksaan, pejabat kita kaya raya ya," cuit Brandal Lokajaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com