Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Sistem ERP, Pengemudi Ojek Online Bakal Demo Besar-besaran

Kompas.com - 23/02/2023, 19:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi pengemudi ojek online, Garda Indonesia, menolak rencana pemberlakukan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di DKI Jakarta.

Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, atas penolakan tersebut, asosiasi pengemudi ojek online akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta.

"Garda Indonesia akan menurunkan massa lebih besar bersama seluruh lapisan masyarakat pengguna roda dua dari rekan-rekan pengemudi ojol, rekan-rekan kurir pengantar barang, rekan-rekan klub sepeda motor, rekan-rekan komunitas sepeda motor lainnya maupun semua lapisan masyarakat pengguna kendaraan apapun yang tidak setuju dan menolak adanya ERP," kata Igun dalam keterangan tertulis, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Banyak Kota di Dunia Gagal Terapkan ERP, Bagaimana dengan Jakarta?

Igun mengatakan, asosiasi pengemudi ojek online memiliki sejumlah alasan menolak diterapkannya sistem ERP di antaranya yaitu, sistem ERP menjadi produk gagal di beberapa negara, sistem tersebut membuktikan pemerintah provinsi DKI Jakarta tak mampu mengelola transportasi massal.

Selain itu, ia mengatakan sistem ERP terlihat sebagai bisnis pemerintah kepada rakyat karena melibatkan anggaran dari rakyat untuk pengadaannya. Sistem jalan berbayar juga dinilai bukan solusi mengendalikan kemacetan.

"ERP hanya akan menjadi sumber menambah pundi-pundi kekayaan/penghasilan bagi para oknum pejabat secara tidak langsung karena adanya uang kas masuk ke instansi pemerintahan lalu akan menambahkan insentif bagi para pejabatnya, ini sangat tidak adil bagi kami rakyat kecil," ujarnya.

Baca juga: Pemprov DKI Dinilai Jangan Hanya Terpaku pada ERP untuk Atasi Kemacetan


Lebih lanjut, Igun mengatakan, asosiasi akan terus memperjuangkan penolakan terhadap sistem ERP.

Ia meminta Presiden dan DPR untuk membatalkan rencana penerapan sistem ERP tersebut.

"DPR-RI, Presiden RI, Pemerintah Pusat, DPRD DKI Jakarta maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membatalkan program ERP ini sebagai bentuk kepedulian negara kepada rakyatnya," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di 25 ruas jalan Ibu Kota.

Aturan terkait rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PLLE).

Baca juga: Tolak Penerapan ERP, Serikat Pekerja Angkutan: Rugikan Masyarakat

Dengan demikian, 25 ruas jalan di DKI Jakarta akan mirip jalan tol, tetapi tidak menggunakan gerbang.

Pengendara kendaraan bermotor atau kendaraan berbasis listrik akan dikenai tarif sebesar Rp  5.000-Rp19.000 saat melewati jalan berbayar elektronik

Dengan penerapan ERP, diharapkan kemacetan di DKI Jakarta akan berkurang karena warga beralih menggunakan transportasi umum.

Baca juga: Soal ERP, Serikat Pekerja: Tidak Efektif, Pengguna Jalan seperti Dipalak...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com