Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Penerapan ERP, Serikat Pekerja Angkutan: Rugikan Masyarakat

Kompas.com - 11/02/2023, 18:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) yang diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu-Lintas secara Elektronik (PL2SE).

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, pemberlakuan ERP berdampak pada pengemudi ojol (ojek online), dan merugikan masyarakat.

"Merugikan masyarakat yang telah membayar pajak tapi masih dibebankan biaya melewati jalan berbayar," kata Lily dalam keterangannya dikutip Sabtu (11/2/2023).

Baca juga: Penerapan ERP di DKI Ingin Tiru Singapura, untuk Atasi Kemacetan

Lily mengatakan, penolakan aturan ERP dari sejumlah pengemudi ojol harus dibarengi dengan tuntutan status pengemudi ojol sebagai pekerja, bukan mitra.

Ia mengatakan, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019, pengemudi ojol disebut sebagai angkutan dan belum mengakui pengemudi ojol sebagai pekerja.

"Hal ini tentu sangat memberatkan pengemudi ojol yang sudah menanggung banyak beban biaya seperti cicilan kendaraan, BBM, biaya parkir, biaya servis, spare parts, ban, biaya pulsa dan handphone, belum lagi pasca kenaikan harga BBM tahun lalu, kesejahteraan pengemudi ojol semakin merosot," ujarnya.

Lebih lanjut, Lily mengatakan, sudah saatnya negara menjalankan amanat konstitusi dalam memberikan hak pekerjaan dan penghidupan yang layak khususnya bagi pengemudi ojol dengan mengakuinya sebagai pekerja, bukan mitra.

"Sehingga aplikator tidak lagi bisa menghindar dari kewajibannya memberikan hak-hak pekerja bagi pengemudi ojol sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di 25 ruas jalan Ibu Kota.

Aturan terkait rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PLLE).

Dengan demikian, 25 ruas jalan di DKI Jakarta akan mirip jalan tol, tetapi tidak menggunakan gerbang.

Pengendara kendaraan bermotor atau kendaraan berbasis listrik akan dikenai tarif sebesar Rp 5.000-Rp19.000 saat melewati jalan berbayar elektronik

Dengan penerapan ERP, diharapkan kemacetan di DKI Jakarta akan berkurang karena warga beralih menggunakan transportasi umum.

Baca juga: Soal ERP, Serikat Pekerja: Tidak Efektif, Pengguna Jalan seperti Dipalak...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com