Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depo Plumpang Terbakar, Dirut Pertamina Tegaskan Stok BBM di Jakarta Aman

Kompas.com - 05/03/2023, 08:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) mengklaim, stok bahan bakar minyak (BBM) khususnya untuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat aman, pasca-insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

Pernyataan itu disampaikan oleh Pertamina, mengingat Depo Plumpang merupakan pemasok utama BBM ke wilayah aglomerasi Jabodetabek serta wilayah Jawa Barat lain.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, sejak api berhasil dipadamkan, operasional Terminal BBM Plumpang telah berjalan normal hingga saat ini.

Baca juga: Kebakaran Depo Plumpang, Pengamat Dorong Pertamina Punya Sistem Keamanan Standar Internasional

Selain itu, demi menjaga kestabilan suplai, pasokan BBM dan elpiji juga dikerahkan dari terminal terdekat.

"Dipastikan SPBU tidak ada antrian, jadi tidak perlu ada panic buying. Stok BBM di Jakarta, Banten dan Jawa Barat tersedia cukup," ujar Nicke, dalam press conference di Rumah Sakit Pertamina Pusat, Sabtu (4/3/2023).

Baca juga: Erick Thohir: Biaya Perawatan dan Pengobatan Korban Kebakaran Depo Plumpang Ditanggung Pertamina

Lebih lanjut Nicke bilang, estimasi kerugian juga masih dalam proses evaluasi bersamaan dengan investigasi.

Adapun hasil investigasi akan menjadi dokumen pendukung aksi tindak lanjut Pertamina dalam mengevaluasi seluruh aset demi penataan yang lebih baik,

"Tujuannya agar masyarakat aman, operasi aman," katanya.

Baca juga: Depo Pertamina Plumpang Dikepung Pemukiman Padat, Temboknya Nempel Rumah Warga


Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan, insiden kebakaran Depo Plumpang tidak berdampak pada suplai BBM, lantaran terdapat dukungan dari TBBM Tanjung Gerem, TBBM Cikampek, dan TBBM Ujung Berung.

"Di Cikampek ada stok Pertalite 20.399 KL yang cukup 10 hari dan Pertamax 6.137 KL atau cukup 11 hari. Sementara di TBBM Ujung Berung dengan Pertalite 24.250 KL (11 hari) dan Pertamax 22.004 KL (29,2 hari)," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com