Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Wanaartha Life Tetap Dibayar walau Tak Daftar Tim Likuidasi, Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 13/03/2023, 18:44 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengatakan, pemegang polis yang terlambat atau tidak mendaftarkan tagihan tetap memiliki hak untuk mendapat pembayaran polis.

Namun demikian, Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy M. Iqbal mengatakan, pembayaran polis nasabah Wanaartha Life akan dilakukan sesuai urutan pengajuan penagihan.

"Baru akan dibayar nanti setelah pemegang polis yang daftar tepat waktu dibayar terlebih dahulu," kata dia kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Ia melaporkan sampai dengan tenggatnya tanggal 11 Maret 2023, sudah ada 9.968 kreditor yang telah mendaftarkan tagihan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Baca juga: Tim Likuidasi Wanaartha Life: Tidak Ada Perpanjangan Waktu Pengajuan Tagihan Polis

Jumlah itu terdiri dari 9.907 pemegang polis, 52 karyawan, dan sembilan kreditor lain. Jumlah tesebut mewakili 20.710 lembar polis.

Harvardy bilang, regulasi telah mengatur jangka waktu penagihan maksimal 60 hari sejak pengumuman.

"Kami rasa jumlah (hampir) 10.000 tersebut sudah cukup maksimal," ungkap dia.

Baca juga: Terima 9.968 Tagihan Nasabah Wanaartha Life, Tim Likuidasi: Sudah Cukup Maksimal

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penelusuran kembali apakah jumlah nasabah Wanaartha Life seluruhnya yang disebut mencapai 28.000 sudah benar.

"Nanti akan divalidasi oleh akuntan publik, untuk memastikan berapa banyak jumlah nasabah yang valid sesuai ketentuan," imbuh dia.

Harvardy menjelaskan, proses sosialisasi terkait pendaftaran tagihan kepada tim likuidasi telah berjalan maksimal.

Baca juga: 9.968 Nasabah Wanaartha Life Daftarkan Tagihan ke Tim Likuidasi di Hari Terakhir Pendaftaran


Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah mencabut izin usaha Wanaartha Life pada 5 Desember 2022.

Berdasarkan laporan keuangan pada tahun 2021, total utang premi (liabilitas) Wanaartha Life berkisar Rp 15,9 triliun. Sedangkan, aset perusahaan diketahui hanya sekitar Rp 270 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com