Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Andhi Pramono Belum Dicopot dari Kepala Bea Cukai Makassar

Kompas.com - 14/03/2023, 05:36 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono belum dicopot dari jabatannya. Pernyataan itu disampaikan meskipun Andhi menjadi sorotan banyak pihak karena kekayaan yang dimiliki serta gaya hidup mewah yang dipamerkan keluarganya.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, Andhi sudah dipanggil oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu untuk memberikan penjelasan terkait isu yang bergulir pada Jumat (10/3/2023) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Andhi disebut bersikap kooperatif.

"Dan saat ini Itjen Kemenkeu juga sama masih menunggu bukti-bukti dokumen berkas yang akan disusulkan untuk dapat diperiksa," kata dia, di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Soal Kepala Bea Cukai Makassar, Kemenkeu: Belum Dicopot, Klarifikasi LHKPN Dulu

Akan tetapi, Yustinus bilang, sampai awal pekan ini Andhi Pramono belum dicopot dari jabatannya. Alasannya, Andhi masih menjalai permintaan keterangan pertama.

Perlakuan itu berbeda dengan Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Kedua nama itu dicopot dari jabatannya untuk memudahkan proses pemeriksaan terkait kepemilikan harta.

"Nanti (soal pencopotan Andhi Pramono) kami cek dulu ke Itjen dan Ditjen Bea Cukai," ujar Yustinus.

Sebagai informasi, nama Andhi Pramono tengah menjadi sorotan, karena diduga memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur. Selain itu, keluarganya terpantau bergaya hidup mewah, salah satunya menggunakan pakaian mewah seperti Balenciaga seharga Rp 22 juta.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti kekayaan Andhi Pramono. KPK dikabarkan akan memeriksa Andhi pada Selasa (14/3/2023) hari ini.

Baca juga: Ada Kegiatan Lain, Rafael Alun Trisambodo Mangkir dari Panggilan Pemecatan sebagai ASN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com