Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersisa 2 Hari Lagi, Simak Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 49

Kompas.com - 23/03/2023, 19:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 49 telah lolos seleksi pendaftaran agar segera memanfaatkan dana bantuan pemerintah yang didapat untuk membeli pelatihan pertamanya.

Adapun batas waktu pembelian pelatihan pertama ini berakhir pada 25 Maret 2023. Hal tersebut diumumkan manajemen pelaksana Prakerja lewat postingan Instagram @prakerja.go.id.

"Batas pembelian pelatihan pertama untuk peserta Kartu Prakerja gelombang 49 dua hari lagi," isi dari postingan tersebut.

Manajemen mengingatkan bagi peserta yang tidak membeli pelatihan hingga batas waktu tersebut maka tanda kepesertaan akan dicabut. 

Peserta yang tidak membeli pelatihan hingga batas waktu juga tidak dapat mengikuti gelombang Prakerja berikutnya.

"Jika kamu tidak membeli pelatihan sampai 15 hari sejak hari ini (diumumkannya lolos sebagai peserta Prakerja) maka Kartu Prakerjamu akan non-aktif dan kepesertaanmu dicabut. Kamu tidak akan bisa mengikuti kembali program Kartu Prakerja," ucap manajemen pelaksana.

Baca juga: Para Peserta Kartu Prakerja, Kamu Bisa Gagal Dapat Insentif gara-gara Ini Lho...

Cara Beli Pelatihan Prakerja

Bagi yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49 dan kemudian tertarik ingin mengikuti pelatihan secara tatap muka atau offline caranya mudah.

Berikut caranya:

1. Peserta harus memilih platform pelatihan yang ingin diikuti, contoh Tokopedia.

2. Kemudian buka platform digital Tokopedia. Sementara, bagi yang belum punya platformnya bisa mengunduh terlebih dahulu.

3. Lalu, pilih metode belajar di platform tersebut yang menawarkan dua cara yakni daring dan offline. Karena ingin mengikuti secara offline, pilihlah Kelas offline.

4. Perhatikan lokasi pelatihan di platform tersebut dan pilih lokasi sesuai kota peserta.

5. Lalu pilih pelatihan sesuai minat peserta.

Baca juga: 2 Cara Cek Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 49

6. Sebelum membeli pelatihan, perhatikan rentang usia yang bisa diikuti, mode pelatihan, dan syarat pendidikan. Ini untuk memastikan peserta bisa mengikuti pelatihan sampai kelas selesai.

7. Detail lokasi pelatihan offline yang dipilih juga bisa dilihat untuk memastikan jarak, waktu, dan aksesibilitas dari lokasi peserta ke tempat pelatihan.

8. Pilih jadwal kelasnya dan pastikan peserta bisa hadir.

9. Jika sudah memilih, masukan nomor Kartu Prakerja di dashboard akun yang telah teregistrasi.

Demikian cara membeli pelatihan di kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan secara tatap muka atau offline. Selamat mencoba. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com