Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023

Kompas.com - 29/03/2023, 21:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru dalam rangka Ramadhan dan Lebaran 2023.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, masa penukaran uang baru untuk Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah telah dibuka mulai 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023.

"Bank Indonesia menyiapkan uang tunai sebesar Rp 195 triliun, naik 8,22 persen dari realisasi 2022, dengan 5.066 titik layanan penukaran uang, bertambah 377 titik dari tahun sebelumnya," ujar Erwin dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (29/3/2023).

Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru secara online melalui laman PINTAR BI maupun secara offline melalui bank dan di beberapa jalur mudik.

Baca juga: Antisipasi Uang Palsu, BI Imbau Masyarakat Tukar Uang Lewat Bank Resmi

Berikut ini adalah cara tukar uang baru Lebaran 2023 via PINTAR BI.

Dilansir dari laman resmi PINTAR BI, Masyarakat Indonesia dapat menukar uang secara online melalui cara berikut ini:

Cara Tukar Uang Baru

  • Buka laman penukaran uang baru Lebaran 2023 di https://pintar.bi.go.id/.
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" di halaman awal laman tersebut.
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru melalui mobil kas keliling yang diinginkan.
  • Pilih lokasi, tanggal, dan waktu operasional penukaran uang sesuai daftar yang tersedia.
  • Isi data pemesanan, berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
  • Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
  • Pemesan selanjutnya akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang. Simpan bukti pemesanan.
  • Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru Lebaran 2023 sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.

Untuk melakukan penukaran uang, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:

  1. Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat penukaran uang baru di kas keliling.
  2. Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Baca juga: Meningkat, Uang Beredar Februari 2023 Sentuh Rp 8.300 Triliun

Berikut ini adalah cara tukar uang baru Lebaran 2023 secara offline.

Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru secara offline dapat mengunjungi bank yang melayani penukaran uang maupun di jalur mudik.

Bekerja sama dengan perbankan, BI menyediakan 5.066 titik penukaran uang dari 34 provinsi Indonesia.

Daftar lokasi penukaran uang tersebut dapat diakses melalui laman resmi Bank Indonesia.

Selain itu, BI juga menyediakan layanan tukar uang di jalur mudik melalui "Program BI Peduli Mudik" mulai 15-19 April 2023.

Lokasi penukaran uang tersebut, antara lain Rest Area Jalan Tol di Jawa, Lampung, Palembang, serta di jalur penyeberangan Pelabuhan Merak, Bakauheuni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Untuk menukar uang di jalur mudik, masyarakat tidak perlu mendaftar di laman PINTAR BI.

Sementara, berikut ini adalah syarat tukar uang baru untuk Lebaran 2023:

Syarat Tukar Uang Baru

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat wajib memperhatikan uang yang akan ditukarkan. Berikut syarat dan hal-hal yang harus diperhatikan:

  • Pecahan uang yang akan ditukarkan harus asli.
  • Uang cacat bisa ditukarkan asal masih menyatu minimal dua per tiga ukuran aslinya.
  • Penukaran uang nominalnya mulai Rp 1.000 hingga maksimal Rp 3,8 juta.
  • Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
  • Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas
  • Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Itulah tadi cara dan syarat tukar uang baru Lebaran 2023.

Baca juga: Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com