Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disubsidi Pemerintah Rp 7 Juta, Sekian Biaya Konversi ke Motor Listrik

Kompas.com - 05/04/2023, 08:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan biaya konversi motor listrik maksimal Rp 17 juta per unit. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) Nomor 3 Tahun 2023.

Beleid itu berisi tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Biaya konversi itu ditetapkan paling tinggi Rp 17 juta per motor," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Sahid Junaidi dalam kegiatan sosialisasi di YouTube Kementerian ESDM, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Berhadiah Motor Listrik, Pemerintah Gelar Sayembara Logo IKN

Dengan penetapan batas harga tertinggi tersebut, dan dibarengi subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 juta per unit, maka masyarakat perlu membayar sekitar Rp 10 juta untuk konversi dari motor berbasis bensin ke listrik.

"Jadi untuk bantuan pemerintah itu berupa potongan biaya konversi sebesar Rp 7 juta per unit," kata dia.

Adapun spesifikasi motor yang dapat dikonversi adalah yang memiliki kapasitas mesin 110 cc sampai 150 cc. Selain itu, setiap orang dapat mengajukan konversi ke motor listrik lebih dari satu kendaraan selama identitas kepemilikannya jelas.

Baca juga: Didukung Bank-bank BUMN, Beli Motor Listrik Bersubsidi Bisa DP 0 Persen


"Perorangan bisa mengajukan lebih dari satu kendaraan sepanjang ada kesesuaian anatara identitas kendaraan motor BBM itu dengan pengusualnya," ucap Sahid.

Pada tahun 2023 ini, pemerintah mengalokasikan subsidi konversi untuk 50.000 unit sepeda motor, dan pada tahun 2024 subsidi konversi ditargetkan untuk 150.000 unit sepeda motor.

Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo menambahkan, masyarakat yang ingin melakukan konversi motor listrik bisa mendaftar melalui situs milik Kementerian ESDM yakni ebtke.esdm.go.id/konversi.

"Platform digital ini diharapkan memudahkan masyarakat yang akan melakukan konversi," kata Gigih.

Baca juga: Daftar 8 Produsen yang Ikut Program Subsidi Motor Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com