Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKP Tidak Rekomendasikan Impor KRL Bekas, Kenapa?

Kompas.com - 06/04/2023, 10:20 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak merekomendasikan rencana impor KRL bekas dari Jepang.

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Septian Hario Seto saat konferensi pers tentang hasil audit BPKP terkait rencana impor KRL bekas.

"Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor ini," ujar Hario saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Alasannya, BPKP menilai rencana impor KRL bekas ini tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional lantaran tidak mengutamakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Baca juga: Luhut Akan Rapat Bahas Hasil Audit Impor KRL Bekas dari BPKP

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 175 Tahun 2015 tentang standar spesifikasi teknis kereta kecepatan normal dengan penggerak sendiri.

Kemudian, Kementerian Perdagangan juga tidak dapat mempertimbangkan permohonan dispensasi impor KRL ini karena pemerintah fokus pada peningkatan produksi dalam negeri dan substitusi impor melalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Dia menjelaskan, KRL bekas yang akan diimpor dari Jepang ini tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor sebagaimana yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor.

Dalam aturan itu disebutkan, barang modal bukan baru yang dapat diimpor adalah barang modal bukan baru yang belum dapat dipenuhi dari sumber dalam negeri. Sementara PT INKA sudah dapat memproduksi KRL di dalam negeri.

"Jadi tadi sudah disebutkan itu (impor KRL bekas) bisa dilakukan kalau belum bisa diproduksi di dalam negeri," ucapnya.

Baca juga: Soal Impor KRL Bekas, Luhut: Instruksi Presiden Jokowi Harus Efisiensi

BPKP juga memberikan beberapa alasan teknis tidak merekomendasikan impor KRL bekas karena menemukan beberapa unit sarana yang masih bisa dioptimalkan penggunaannya oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Dia mengungkapkan, BPKP menemukan jumlah KRL yang beroperasi saat ini sebanyak 1.114 unit, tidak termasuk 48 unit yang aktiva tetap diberhentikan dari operasi dan 36 unit yang dikonservasi sementara.

Dengan jumlah KRL tersebut, kata dia, memang terjadi overload pada jam-jam sibuk (peak hour), namun secara keseluruhan untuk okupansi KRL tahun ini masih 62,75 persen. Bahkan pada 2024 diperkirakan masih 79 persen dan 2025 sebanyak 83 persen.

Kemudian, BPKP membandingkan pada 2019 jumlah armada yang siap guna sebanyak 1.078 unit dan mampu melayani 336,3 juta penumpang. Sementara di 2023 dengan jumlah penumpang diperkirakan 273,6 juta orang, jumlah armada yang ada sebanyak 1.114 unit.

"Jadi di 2023 jumlah armadanya lebih banyak tapi estimasi penumpangnya tetap jauh lebih sedikit dibandingkan 2019 yang jumlah armadanya lebih sedikit," ucapnya.

"Jadi 2019 hasil review dari BPKP dengan 1.078 unit bisa mengangkut 336,3 juta penumpang. Sementara yang ada sekarang itu ada 1.114 unit dengan jumlah penumpang yang diperkirakan ada sebanyak 273,6jt penumpang," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com