Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat, Cara Membuat, dan Cek NMID QRIS

Kompas.com - 11/04/2023, 08:39 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Teknologi yang terus berinovasi, memunculkan berbagai macam kemudahan, seperti misalnya kemudahan transaksi yang mengalami pergeseran, dari menggunakan uang tunai, kartu, hingga yang terbaru menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS.

Meskipun menawarkan kemudahan, tapi tentu saja ada risiko dibaliknya. Seperti yang baru-baru ini terjadi, pemalsuan QRIS untuk sedekah di Mesjid Istiqlal Jakarta. Hal ini tentunya sangat disayangkan sekali, dan mengurangi kepercayaan masyarakat yang ingin beramal.

Tetapi, sebelum bicara jauh mengenai implementasinya. Ada baiknya Anda memahami dulu seluk beluk dibalik transaksi menggunakan QRIS.

Baca juga: BI Blokir QRIS Pelaku Pemalsuan 12 QRIS Kotak Amal Masjid Al Azhar

QRIS merupakan alat pembayaran digital non tunai, yang cara kerjanya menggunakan kode yang dengan mudah dapat dipindai melalui smartphone. Para merchant, pastinya melakukan proses pendaftaran lebih dulu secara online sebelum mendapatkan QRIS.

Bagi yang ingin bertransaksi menggunakan QRIS dapat mengecek NMID (National Merchant ID) terlebih dahulu. Hal ini untuk membuktikan bahwa merchant itu sudah resmi terdaftar dan dapat menggunakan pembayaran non tunai tersebut

Mengecek NMID juga cukup mudah. Hal ini bisa dilakukan oleh merchant dan juga masyarakat yang ingin melakukan transaksi tersebut.

Lalu, bagaimana cek NMID QRIS? Simak uraian berikut:

1. Cek melalui tampilan QRIS MPM

Bagi pemilik merchant, bisa melakukan cek QRIS MPM, atau Merchant Presented Mode melalui tampilan QRIS MPM. MPM akan menunjukkan nama merchant NMID dan barcode yang dapat dipindai didalamnya.

Adapun tiga jenis tampilan QRIS MPM, diantaranya QRIS MPM lengkap yang terdiri dari nama merchant, NMID, dan QRIS. Kemudian QRIS MPM Ringkas yang terdiri dari nama merchant, QRIS, dan NMID. Ada juga QRIS MPM Dasar yang hanya terdiri dari QRIS dan NMID.

2. Cek melalui Login QRIS

Kemudian, untuk mengecek NMID QRIS langsung dengan login melalui website. Tapi, Anda harus menyiapkan alamat email yang terdaftar, serta password akun QRIS, untuk login. NMID akan tampil setelah login berhasil.

Pertama, kunjungi website m.qris.id/login, masukkan email serta passwordnya, lalu Log In. Kemudian, masuk ke bagian Transaksi QR dan Anda akan menemukan rincian NMID yang terdaftar.

Bagi Anda, yang ingin memiliki NMID QRIS untuk memudahkan transaksi cashless, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Anda perlu menyiapkan foto KTP, nomor KK, nama pemilik usaha, nomor handphone, email, nama usaha, serta referensi QRIS sebagai syarat pembuatan NMID QRIS.

Kemudian, masuk ke laman m.qris.id/register dan lakukan pendaftaran. Anda juga harus memiliki virtual account atau e-wallet untuk memudahkan pencairan dana. Setelah pendaftaran berhasil, QRIS NMID akan selesai dalam kurun waktu 14 hari.

Adapun langkah membuat QRIS NMID:
- Kunjungi laman m.qris.id/register
- Isi informasi pembayaran dan upload dokumen secara lengkap
- Tanda tangani Formulir Syarat dan Ketentuan QRIS
- Validasi data
- Jika data valid, kamu akan dikirimkan NMID, username serta password akses login QRIS

Baca juga: Cara Mendapatkan QRIS untuk Pemilik Bisnis, Toko, dan Warung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com