Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop UKM: Realisasi Penyaluran KUR Klaster Capai Rp 538,7 Miliar

Kompas.com - 12/04/2023, 14:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) mencatat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster berbasis rantai pasok telah mencapai Rp 538,7 miliar di tahun ini.

KUR Klaster adalah skema pembiayaan KUR kepada kelompok usaha dengan pembiayaan hingga Rp 500.000.000 per pelaku usaha.

"Berdasarkan pemetaan KUR Klaster berbasis rantai pasok tahun ini kita sudah terealisasi sebesar Rp 538,7 miliar kepada 50 klaster, dengan anggota klaster sebanyak 5.310 UMKM oleh 9 penyalur KUR. Jadi ini lumayan meskipun masih kecil," kata Menkop UKM Teten Masduki dalam Penyerahan KUR Klaster berbasis Rantai Pasok di Kantor Kemenkop UKM, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Menkop UKM Targetkan 10 Juta UMKM Sudah Miliki NIB hingga Akhir 2023

Teten mengatakan, pemerintah berekspektasi realisasi KUR Klaster berbasis rantai pasok mencapai sebesar Rp 134 triliun kepada 117 klaster dengan jumlah anggota 15.700 UMKM.

Dengan demikian, kata dia, semakin banyak pelaku UMKM yang terhubung dengan rantai pasok industri.

"Sehingga ke depan akan semakin banyak UMKM yang terhubung ke rantai pasok industri atau ke offtaker, maka ekosistem ini diharapkan jadi solusi UMKM untuk akses kredit di perbankan," ujarnya.

Baca juga: Menkop UKM: Modus Ganti Nama Penjual Pakaian Bekas Bikin E-commerce Sulit Lacak dan Hapus Link

 


Teten memahami perbankan tak mau gegabah dalam menyalurkan KUR kepada pelaku UMKM mengingat adanya risiko kredit macet atau non performing loan (NPL).

Karenanya, kata dia, pemerintah membuat terobosan melalui KUR Klaster untuk mengurangi risiko kredit macet tersebut.

"Jadi kita terus perluas KUR Klaster yang cukup lumayan Rp 500 juta per pelaku usaha," tuturnya.

Lebih lanjut, Teten berharap KUR Klaster ini dapat mempermudah perbankan dan mempercepat pendanaan UMKM.

"Karena kalau dipaksa UMKM itu harus punya aset dulu baru bisa pinjam modal, wah, itu pasti berat. UMKM itu justru enggak punya aset," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com