Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Rp 17 Triliun, Posisi Utang Pemerintah Jadi Rp 7.879,07 Triliun pada Maret 2023

Kompas.com - 24/04/2023, 16:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah mencapai Rp 7.879,07 triliun atau setara 39,17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga akhir Maret 2023.

Nilai utang pemerintah tersebut naik Rp 17,39 triliun dari posisi pada Februari 2023 yang sebesar Rp 7.861,68 triliun dengan rasio 39,09 persen terhadap PDB.

Kendati terjadi kenaikan secara nominal maupun rasio terhadap PDB, Kemenkeu menilai peningkatan utang itu masih dalam batas aman.

Sebab, rasio utang pemerintah masih jauh di bawah batas maksimal yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yakni 60 persen terhadap PDB.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 224,8 Triliun, untuk Antisipasi Kenaikan Suku Bunga Tinggi yang Panjang

"Posisi utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali," ungkap Kemenkeu, dikutip dari buku APBN KiTa edisi April 2023, Senin (24/4/2023).

Menurut Kemenkeu, pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo.

Berdasarkan mata uang, utang pemerintah berdenominasi rupiah mendominasi dengan proporsi 72,09 persen pada akhir Maret 2023.

Hal itu sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.

Pemerintah juga mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

"Per akhir Maret 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun," tulis Kemenkeu.

Secara terperinci, berdasarkan jenisnya, utang pemerintah yang sebesar Rp 7.879,07 hingga Maret 2023 didominasi oleh surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 7.013,58 triliun atau sekitar 89,02 persen dari total utang.

Baca juga: Kereta Cepat Terjerat Utang China, Siapa yang Akan Membayarnya?

Selain itu, berasal dari pinjaman yang tercatat sebesar Rp 865,48 triliun atau 10,98 persen dari total utang.

Adapun untuk besaran utang dalam bentuk SBN, terdiri dari domestik atau denominasi rupiah sebesar Rp 5.658,77 triliun, mencakup surat utang negara (SUN) senilai Rp 4.600,97 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 1.057,80 triliun.

Kemudian terdiri dari denominasi valas sebesar Rp 1.354,81 triliun, yang mencakup SUN senilai Rp 1.056,40 triliun dan SBSN mencapai Rp 298,42 triliun.

Sementara itu, untuk utang senilai 865,48 triliun yang berasal dari pinjaman, yakni mencakup pinjaman dalam negeri sebesar Rp 21,31 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp 844,17 triliun.

Secara terperinci, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 264,69 triliun, multilateral Rp 527,13 triliun, serta comercial banks sebesar Rp 52,35 triliun.

Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi 400,1 Miliar dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com