Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DMO Minyak Goreng Turun Jadi 300.000 Per Bulan

Kompas.com - 01/05/2023, 14:17 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menurunkan besaran target domestic market obligation (DMO), atau kewajiban pasok dalam negeri untuk program minyak goreng rakyat dari 450.000 ton per bulan menjadi 300.000 ton per bulan.

Adapun kebijakan ini berlaku mulai Senin, 1 Mei 2023.

"Besaran kewajiban DMO 450.000 ton per bulan dikembalikan ke 300.000 ton per bulan berdasarkan kapasitas terpasang sesuai Keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022, yang akan berlaku pada Mei 2023,” ujar Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kementerian Perdagangan, Kasan dalam jumpa pers belum lama ini.

Baca juga: Ada Ancaman Kemarau Panjang El Nino, Bikin Harga Minyak Goreng Naik?

Selain itu Kemendag juga menurunkan rasio pengali dasar untuk kegiatan ekspor dari 1:6 menjadi 1:4. Kemendag juga menaikkan insentif pengali untuk minyak goreng kemasan sehingga dapat meningkatkan proporsi minyak goreng kemasan Minyakita dibanding minyak goreng curah.

“Insentif pengali untuk minyak goreng kemasan dinaikkan menjadi 2 untuk kemasan bantal dan 2,25 untuk kemasan selain bantal, misalnya standing pouch dan botol,” kata Kasan.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menuturkan, diturunkannya rasio pengali dasar dan dinaikannya insentif pengali minyak goreng kemasan ditujukan untuk meningkatkan daya tarik minyak goreng kemasan sebagai DMO.

“Meskipun rasio pengali turun dari 1:6 ke 1:4, insentif pengali untuk minyak goreng kemasan dinaikkan dari 1,5 ke 2 untuk kemasan bantal dan dari 1,75 ke 2,25 untuk kemasan selain bantal. Dengan ini, secara akumulatif tetap akan menjadi besar. Kami harap dengan menaikkan insentif pengali kemasan, maka minyak goreng kemasan akan lebih menarik untuk DMO,” kata Isy.

Baca juga: Pekan Depan Kemendag Ajak Aprindo Bahas Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar


Kemudian untuk hak ekspor, pemerintah akan mencairkan deposito hak ekspor secara bertahap selama 9 bulan.

Menanggapi pencairan deposito hak ekspor, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, hak ekspor yang didepositokan akan mulai dicairkan per bulan Mei 2023.

“Hak ekspor yang didepositokan sekitar 3,03 juta ton akan dicairkan per 1 Mei selama sembilan bulan ke depan sampai Januari 2024, maka rata-rata yang dicairkan adalah 336.000 ton per bulannya,” kata Budi.

Budi menambahkan, hak ekspor yang belum direalisasikan saat ini berkisar 6,9 juta ton di luar hak ekspor yang didepositokan. Rata-rata ekspor per bulan saat ini 1,86 juta ton dalam periode Januari–Maret 2023.

Baca juga: Kemendag Lobi Aprindo untuk Tetap Jual Minyak Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com