Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Kantongi Rencana 63 Perusahaan yang Antre IPO di Pasar Modal

Kompas.com - 06/05/2023, 17:18 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 63 rencana penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO) dengan nilai Rp 61,71 triliun sampai 28 April 2023.

Secara total terdapat 115 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan nilai Rp 135,31 triliun.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Komisioner OJK bulan April yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Ada Gejolak di Amerika Serikat, OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Indonesia Stabil

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 63 rencana penawaran umum saham perdana alias initial public offering (IPO).

Kemudian, terdapat 12 rencana penawaran umum terbatas (PUT) dengan nilai Rp 20,56 triliun.

Selanjutnya terdapat 16 penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk (EBUS) senilai Rp 21,06 triliun.

Terakhir, terdapat 24 rencana penawaran umum berkelanjutan EBUS Tahap I dan II senilai Rp 31,99 triliun.

Di sisi lain, OJK mencatat perhimpunan dana di pasar modal pada April dinilai tinggi.

"Sampai dengan 28 April 2023 total penghimpunan dana tercatat sebesar Rp 84,01 triliun, dengan jumlah emiten baru tercatat sebanyak 33 emiten," kata dia.

Pada tahun ini, OJK menargetkan total penghimpunan dana di pasar modal dapat mencapai Rp 170 triliun.

Baca juga: Simak Daftar 102 Pinjol Berizin OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com