Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Jalanan Mulus Akan Percuma Jika Dilewati Truk Overload

Kompas.com - 07/05/2023, 17:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kondisi jalanan rusak di berbagai daerah di Indonesia tengah jadi sorotan publik. Meski kerusakan jalan bisa dikatakan hampir merata di berbagai wilayah di seluruh Indonesia, namun Provinsi Lampung yang paling jadi bulan-bulanan.

Bahkan, di lini masa, kritik jalan berlubang juga banyak didominasi oleh warga Lampung sendiri. Kegaduhan soal kerusakan jalan ini awalnya disuarakan oleh pelajar asal Lampung bernama Bima Yudho Saputro yang tengah menempuh sekolah di Australia.

Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan memutuskan untuk langsung blusukan meninjau kerusakan jalan di Lampung. Pemprov Lampung sendiri sejatinya sudah berupaya mengaspal jalan rusak yang kemungkinan akan dilintasi kepala negara.

Namun rupanya, alih-alih diarahkan ke jalan yang sudah mulus, Jokowi dan rombongannya malah memilih untuk melewati jalan lain yang kondisinya bopeng di mana-mana.

Baca juga: Bukan Lampung, Ini Provinsi di Sumatera dengan Jalan Rusak Terbanyak

Kerusakan jalan dan truk ODOL

Pengamat Transportas Djoko Setijowarno mengungkapkan, kerusakan jalan yang ada di Indonesia paling banyak disebabkan dua faktor utama. Pertama adalah kontruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Yang artinya kesalahan ada pada kontraktor yang membangun jalan. Faktor utama kedua adalah maraknya aktivitas truk yang kelebihan muatan dan dimensi atau biasa juga disebut ODOL (over dimension and over load).

"Aktivitas kendaraan truk ODOL harus segera dihentikan. Percuma bangun jalan jika masih ada aktivitas truk ODOL yang bikin jalan cepat rusak dan memboroskan biaya perawatan jalan. Aktivitas truk ODOL merusak aset negara," ujar Djoko, Minggu (7/5/2023).

Ditambah dengan kualitas jalan yang dibangun asal-asalan karena material yang tidak spesifikasi, jalan yang baru dibangun akan dengan mudah mengalami kerusakan parah apabila dilindas truk dengan muatan berlebih.

Baca juga: Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Setara Bangun 1.081 Km Tol di Sumatera

Djoko yang juga Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) membeberkan, pengawasan aktivitas truk ODOL harus masif dilakukan.

Terlebih selain jadi penyebab kerusakan jalan raya, truk dengan kelebihan muatan juga menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

"Polisi punya kewajiban menghentikan kendaraan tersebut, selain mempercepat kerusakan jalan juga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Djoko.

"Korban kecelakaan akibat kendaraan barang bermuatan dan dimensi lebih sudah cukup banyak. Setiap hari terjadi kecelakaan kendaraan angkutan barang," tambah dia.

Baca juga: Profil Pelabuhan Bakauheni Lampung, Jadwal, dan Harga Tiketnya

Ia menambah, selain dua faktor dominan yakni aktivitas truk ODOL dan spesifikasi material jalan yang tidak sesuai standar, kerusakan jalan paling umum di Indonesia juga disebabkan buruknya irigasi yang berada di samping jalan.

Sementara dari sisi jaringan jalan, masyarakat juga masih awam terkait status jalan. Di mana sebenarnya tanggung setiap ruas jalan terbagi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Saat ini sedang marak pemberitaan jalan rusak di Provinsi Lampung. Masyarakat tidak tahu akan status jalan dan kewenangannya. Masyarakat tahunya jalan harus bagus dan tidak rusak, sehingga nyaman untuk dilewati," ungkap Djoko.

"Sesungguhnya, jalan yang rusak tidak hanya di Provinsi Lampung, di kebanyakan provinsi lainnya juga tidak jauh beda. Terutama pada status jalan kabupaten yang wewenangnya ada di bupati," kata dia lagi.

Jaringan jalan di Provinsi Lampung yang rusak (ringan dan berat) tidak hanya status jalan yang kewenangan membangun berada di pemda (gubernur dan bupati/walikota). Namun status jalan nasional yang wewenangnya ada di Kementerian PUPR juga turut rusak 6,11 persen (78,95 km).

Baca juga: Jokowi Minta Perbaikan Jalan Rusak Berat di Lampung Diambil Alih Pemerintah Pusat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com