Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Turunkan Pengawas Usut Viral Perusahaan yang Syaratkan Karyawati Tidur dengan Atasan

Kompas.com - 07/05/2023, 16:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menurunkan pengawas ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat untuk menelusuri isu perusahaan yang mensyaratkan perpanjangan kontrak karyawati dengan cara tidur bersama atasannya.

"Kemenaker sudah menurunkan pengawas ketenagakerjaan bersama Disnaker Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi untuk menelusuri berita tersebut 5 Mei 2023," kata Direktur Pembinaan dan Pemeriksaan (Binariksa) Kemenaker, Yuli Adiratna saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/5/2023).

Yuli mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk mengumpulkan informasi dan menemukan pelaku.

Baca juga: Dugaan Bos Ajak Staycation Karyawati sebagai Syarat Perpanjang Kontrak, Disnaker Jabar Sebut Sudah Ranah Pidana

Ia juga mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima aduan terkait kasus tersebut.

"Prinsipnya Kemenaker akan mengusut berita peristiwa ini dan akan memberikan pelindungan terhadap korban, untuk pelaku jika benar yang harus diproses hukum sesuai UU TPKS," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, isu tersebut bermula dari cuitan viral terkait syarat perpanjangan kontrak bagi karyawati, yakni wajib tidur bersama atasan.

Akun Twitter @Miduk17 (Jhon Sitorus) menyebut ada perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang membuat syarat tersebut. Tetapi, tidak menyebut spesifik nama perusahaan tersebut.

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," tulis akun @Miduk17, dikutip Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Kemenaker: Korban Banyak yang Tidak Berani Bicara...

"Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis akun tersebut lagi.

Ia lantas berharap, persoalan tersebut menjadi pembelajaran sekaligus pembenahan dalam hal sistem rekrutmen.

"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia," tulis akun @Miduk17.

Baca juga: Kemenaker Telusuri Perusahaan yang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng Bos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com