Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Turunkan Pengawas Usut Viral Perusahaan yang Syaratkan Karyawati Tidur dengan Atasan

Kompas.com - 07/05/2023, 16:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menurunkan pengawas ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat untuk menelusuri isu perusahaan yang mensyaratkan perpanjangan kontrak karyawati dengan cara tidur bersama atasannya.

"Kemenaker sudah menurunkan pengawas ketenagakerjaan bersama Disnaker Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi untuk menelusuri berita tersebut 5 Mei 2023," kata Direktur Pembinaan dan Pemeriksaan (Binariksa) Kemenaker, Yuli Adiratna saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/5/2023).

Yuli mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk mengumpulkan informasi dan menemukan pelaku.

Baca juga: Dugaan Bos Ajak Staycation Karyawati sebagai Syarat Perpanjang Kontrak, Disnaker Jabar Sebut Sudah Ranah Pidana

Ia juga mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima aduan terkait kasus tersebut.

"Prinsipnya Kemenaker akan mengusut berita peristiwa ini dan akan memberikan pelindungan terhadap korban, untuk pelaku jika benar yang harus diproses hukum sesuai UU TPKS," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, isu tersebut bermula dari cuitan viral terkait syarat perpanjangan kontrak bagi karyawati, yakni wajib tidur bersama atasan.

Akun Twitter @Miduk17 (Jhon Sitorus) menyebut ada perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang membuat syarat tersebut. Tetapi, tidak menyebut spesifik nama perusahaan tersebut.

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," tulis akun @Miduk17, dikutip Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Kemenaker: Korban Banyak yang Tidak Berani Bicara...

"Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis akun tersebut lagi.

Ia lantas berharap, persoalan tersebut menjadi pembelajaran sekaligus pembenahan dalam hal sistem rekrutmen.

"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia," tulis akun @Miduk17.

Baca juga: Kemenaker Telusuri Perusahaan yang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng Bos

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com