Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waskita Karya Tunda Bayar Bunga Obligasi, Sahamnya Disuspensi BEI

Kompas.com - 08/05/2023, 12:30 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Saham PT Waskita Karya (WSKT) dihentikan pada perdagangan hari ini, Senin (8/5/2023). Hal ini tertuang dalam pengumuman yang diunggah dalam Keterbukaan Informasi di BEI.

Adapun berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023, suspensi tersebut terkait dengan Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

“Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” seperti mengutip keterbukaan informasi BEI.

Baca juga: Terkait Kasus Korupsi Dirut Waskita, Erick Thohir Apresiasi Kejagung


Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. Sebelumnya, Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI mengatakan, bursa telah menindaklanjuti informasi dari KSEI pada Jumat pekan lalu.

“Proses hari jumat kemarin, kita dapatkan keterbukaan informasi terutama dari KSEI terkait resminya info tersebut,” kata Nyoman.

"Tentu kita akan lakukan suspensi. Kita berkoordinasi juga dengan SRO yang memiliki kewajiban untuk monitoring,” tegas Nyoman.

Sebagai informasi dalam perdagangan sepekan, saham WSKT mengalami penurunan signifikan sebesar 12,17 persen, dan ditutup pada level Rp 202 per saham. Saham WSKT juga dalam tiga bulan terakhir sudah turun tajam 33 persen

Baca juga: Erick Thohir Cari Pengganti Dirut Waskita Karya yang Terjerat Kasus Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com