Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sederet Fasilitas dan Benefit untuk ASN yang Mutasi ke IKN Tahun Depan

Kompas.com - 13/05/2023, 14:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun depan, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dimutasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Bagi pegawai pemerintah yang dimutasi akan mendapat sederet fasilitas. Fasilitas itu mulai dari rumah dinas hingga biaya tunjangan kemahalan yang bakal.

"Pada prinsipnya, pemerintah telah merumuskan konsep pemberian benefit bagi ASN yang dipindahkan ke IKN, meliputi pemberian fasilitas rumah dinas di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN; pemenuhan biaya pindah untuk maksimal 5 orang; pemberian tunjangan kemahalan; dan pengaturan pemberian benefit yang fleksibel bagi tiap ASN," kata Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia kepada Kompas.com, Sabtu (13/5/2023).

"Komponen yang dibiayai di antaranya adalah biaya transportasi pesawat, biaya pengepakan. Semua biaya dianggarkan oleh masing-masing kementerian/lembaga," lanjutnya.

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Sudah Bayar THR untuk 2,1 Juta ASN per 14 April

Mia bilang, flexible facility arrangement atau pengaturan fasilitas yang fleksibel ini disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN.

Dalam artian, masing-masing ASN memiliki hak untuk membawa hingga maksimal 5 orang sehingga dapat menyesuaikan formasi yang dipindahkan ke IKN.

"Contoh suami, istri, dan tiga anak atau suami, istri, satu anak, kakek, dan nenek," jelasnya.

Mengenai fasilitas rumah dinas, lanjut Mia, disesuaikan dengan level jabatan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden (Perpres) 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk.

Baca juga: Jokowi Ubah Waktu Kerja ASN, Sabtu-Minggu Libur


Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan, tahap pertama pada 2024, ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan ke Ibu Kota Negara Nusantara sebanyak 16.990 orang.

"Total 11.274 ASN dari 35 kementerian dan lembaga yang akan pindah," ucapnya dalam acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan yang dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (24/2/2023).

Anas pun merinci, pemerintah menargetkan personel TNI dan Polri yang pindah ke IKN sebanyak 5.716. Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya yang akan dipindah sebanyak 193, sedangkan PPT Pratama sebanyak 964.

Sementara untuk pejabat fungsional yang dipindahkan sebanyak 8.091 orang, dan jabatan pelaksana ada 2.026 orang.

"Sehingga total ASN, TNI, Polri yang pindah ke IKN pada tahun 2024 ada sebanyak 16.990," kata dia.

Baca juga: Otorita IKN: Insya Allah Mei Ini Ada Beberapa Investor Konkret Investasi Bukan Sekadar MoU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com