Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappebti: Kalau Bursa CPO Berjalan Efektif, Kebijakan DMO Bisa Berkurang

Kompas.com - 20/05/2023, 12:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengungkapkan, pengoperasian Bursa CPO berpotensi menghapus kebijakan kewajiban pasar domestik atau DMO.

Didid menjelaskan, Bursa CPO hanya akan mewajibkan eksportir CPO berkode HS 15111000 terdaftar di bursa. Selain itu, tidak ada perubahan dalam prosedur ekspor CPO.

Didid bilang apabila ini berjalan efektif, bukan tidak mungkin kebijakan DMO akan bertahap dihapus.

"Malah bayangan saya ke depan kalau ini sudah berjalan baik, kebijakan DMO ini bisa saja berkurang sedikit demi sedikit," kata Didid saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Bappebti: Bursa CPO Meluncur pada Juni 2023

"Karena bursa yang sudah bisa buat kran (penjualannya) akan menentukan berapa yang harus diekspor, kalau mencapai angka itu ya berhenti," sambung Didid.

DMO merupakan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mensyaratkan eksportir CPO mengalokasikan produknya menjadi minyak goreng untuk mengamankan pasokan dalam negeri. Dengan pertimbangan itu, penghapusan DMO ini tetap masih harus dikaji melihat seberapa efektif bursa CPO ini berhasil.

"Tapi saat ini kebijakan DMO tetap ada. Jangan sampai lepas burung di tangan ketika burung lain belum didapat. Bursa mau kita bikin tapi ekekfitivitasnya kita tunggu. Kita pastikan dulu DMO-nya tetap. Kalau bursa sudah berjalan baik kita evaluasi lagi," jelas dia.

Dia pun optimistis bursa CPO akan luncur sesuai dengan yang ditargetkan oleh Menteri Perdagangan yakni pada Juni 2023.

Baca juga: Bappebti Susun Analisis Dampak Peraturan Bursa CPO

"Jadi kalau saya mengilustrasikan yah dengan angka CPO tahun lalu misalnya, produksi CPO tahun lalu kira-kira adalah 50 juta ton ini produksi CPO dan turunannya yang diekspor adalah 30 juta ton, ada 20 juta ton untuk keperluan luar negri. Dari 30 juta ton itu  HS 15111000 hanya sekitar 9,75 persen atau mendekati sekitar 3 juta ton inilah yang akan kami wajibkan melalui bursa," ujarnya.

"Kita akan launching seperti janji perintah Mendag Zulhas ke saya ya tetap bulan Juni. Saya akan berusaha di awal bulan Juni karena yang membuat kegiatan ini adalah bersamaan antara Bappebti, Ditjen Daglu, dan BK Perdag," sambung Didid.

Dia berharap dengan diluncurkannya bursa CPO ini bisa sebagai terobosan atau inovasi Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan kinerja ekspor CPO dan pendapatan negara melalui pajak ekspor.

Baca juga: Mendag Ditegur Jokowi gara-gara Harga CPO RI Masih Diatur Malaysia

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com