Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kepanjangan Samsat?

Kompas.com - 27/05/2023, 21:19 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Apa kepanjangan dari Samsat? Mungkin masih banyak orang yang belum tahu kepanjangan dari Samsat meski seringkali bolak-balik ke tempat ini.

kepanjangan Samsat adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Sesuai namanya, ada 3 institusi yang membuka layanan di tempat ini.

Samsat adalah suatu sistem kerja sama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan surat-surat kepemilikan kendaraan di Indonesia.

Dari ketiga instansi tersebut, memiliki peran yang berbeda-beda dalam terbitnya surat-surat kendaraan di Indonesia. Berikut fungsi masing-masing dari ketiga lembaga tersebut:

Baca juga: Kepanjangan Samsat, Fungsi, Layanan, dan Jam Operasionalnya

  1. Dispenda atau Dinas Pendapatan Daerah dengan tanggung jawab utama pada lingkup pelunasan PKB atau pajak kendaraan bermotor tahunan atau 5 tahunan dan rincian lainnya.
  2. PT Jasa Raharja sebagai pengelola atas pembayaran SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas yang kamu bayarkan bersamaan dengan PKB.
  3. Ditlantas Polda atau Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah yang bertanggung jawab pada operasi unit Regident Ranmor atau Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dasar hukum keberadaan kantor Samsat adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2015 mengenai Penyelenggaraan Samsat pada Bab 1 Pasal 1.

Baca juga: Simak Biaya BBN Motor Terbaru, Syarat, dan Cara Mengurusnya

Sementara untuk jam operasional Samsat bisa berbeda di setiap daerah. Namun umumnya Samsat buka dari jam 08:00-14:00/15:00 WIB (Senin-Jumat) dan 08:00-12:00 WIB (Sabtu).

Secara umum, fungsi kantor Samsat adalah sebagai berikut:

  1. Registrasi kendaraan bermotor baru
  2. Perubahan identitas pemilik dan identitas kendaraan bermotor
  3. Pendaftaran untuk perpanjangan kendaraan bermotor
  4. Pengesahan kendaraan bermotor
  5. Pemblokiran dokumen Regident Ranmor yang berhubungan dengan tindak pidana
  6. Penghapusan nomor registrasi kendaraan bermotor
  7. Penggantian dokumen terkait Regident kendaraan bermotor
  8. PKB atau pajak kendaraan bermotor tahunan (1 tahun) atau 5 tahunan
  9. BBNKB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  10. Pembayaran SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas
  11. Pembayaran DWKP atau Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang yang dibayarkan pada Kantor Bersama Samsat

Jadi kesimpulannya, kepanjangan Samsat adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang terdiri dari Korlantas Polri, Dispenda, dan Jasa Raharja.

Baca juga: Info Biaya Balik Nama Motor, Syarat, dan Cara Mengurusnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com