Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor RI ke Uni Eropa Terhalang Aturan Anti Deforestasi, Mendag: Cari Pasar Baru

Kompas.com - 06/06/2023, 19:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, kegiatan ekspor Indonesia ke Uni Eropa terhalang sejak diberlakukannya aturan Anti Deforestasi atau Deforestation Regulation/EUDR.

"Saya kira tidak adil. Baru-baru ini disahkan UU mengenai lingkungan deforestasi yang melarang kopi, cokelat, karet, CPO, dianggap produk-produk merusak lingkungan," kata Zulkifli dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Uni Eropa Hentikan Penyelidikan Antisubdisi terhadap Produk Asam Lemak Asal Indonesia

Uni Eropa tidak adil

Zulkifli mengatakan, Uni Eropa bersikap tidak adil dengan diterbitkannya aturan Anti Deforestasi tersebut.

Padahal, kata dia, negara Eropa seperti Perancis membeli peralatan militer dengan bahan baku yang dapat merusak lingkungan.

"Nah kita saja kopi sampai dibikin UU khusus melarang kita," ujarnya.

Baca juga: Melawan Uni Eropa dan Membenahi Ekosistem Persawitan Nasional

Cari pasar baru

Berdasarkan hal tersebut, Zulkifli mengatakan, pemerintah tengah mengembangkan pasar-pasar baru untuk kegiatan ekspor.

Ia mengatakan, pasar-pasar baru yang tengah dijajaki di antaranya yaitu, Afrika Selatan, Mesir, Bangladesh, dan Pakistan.

"Jadi memang kita harus mengembangkan pasar-pasar baru. Kesulitan pasar baru ini memang kita belum ada perjanjian. Oleh karena itu, perlu ada perjanjian agar kita bebas tarif," ucap dia.

Baca juga: Indonesia dan Malaysia Sepakat Lawan Diskriminasi Sawit oleh Uni Eropa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com