JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 48,35 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam gelaran rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Anggaran Kementerian Keuangan beserta seluruh catatannya kita setujui," ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir, Rabu (16/4/2023).
Komisi XI DPR menyepakati usulan pagu indikatif tersebut, setelah menggelar rapat dengar pendapat bersama para direktur jenderal dan pimpinan unit Kemenkeu pada Senin (12/6/2023) dan Selasa (13/6/2023) lalu.
Baca juga: Kemenkeu: Jangan Hanya Lihat Beban Utang Pemerintah dari Nominalnya
"Terima kasih atas pembahasan marathon dan juga tetap detail," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
"Dan tadi juga berbagai catatan yang disampaikan kepada kami terkait isu-isu yang sangat penting merupakan sebuah masukan sekaligus menjadi prioritas kami," sambungnya.
Sebagai informasi, pagu indikatif Kemenkeu tahun depan akan dialokasikan untuk 5 program rencana kementerian.
Kelima program itu ialah, program pengelolaan belanja negara, kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan pengelolaan risiko, serta dukungan manajemen.
Baca juga: Kata Jubir Kemenkeu soal Utang Grup Citra ke Negara: Terkait Tutut Soeharto, Bukan CMNP
Jika dilihat berdasarkan nominalnya, dukungan manajemen mendapatkan alokasi anggaran paling besar, yakni senilai Rp 45,49 triliun.
Sementara itu, pengelolaan belanja negara mendapat alokasi paling kecil, yakni Rp 28,74 miliar.
Program dukungan manajemen mendapatkan alokasi terbesar, karena program ini diampu oleh 12 unit eselon I dan merencanakan 553 kegiatan terkait layanan pada 4 program teknis Kemenkeu maupun layanan langsung kepada publik melalui Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkeu.
Baca juga: Sri Mulyani Jawab Keraguan DPD soal Kemampuan Bayar Utang Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.