Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkot Tertabrak KRL, Sejumlah Perjalanan Commuter Line Terganggu

Kompas.com - 16/06/2023, 14:39 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Angkutan kota (angkot) tertabrak KRL Commuter Line Nomor 1187 relasi Bogor-Jakarta pada pukul 10.34 WIB di perlintasan liar KM 35+400 antara Stasiun Citayam dan Stasiun Depok, Jawa Barat, Jumat (16/6/2023).

External Relations and Corporate Image Care PT KAI Commuter (KCI) Leza Arlan mengatakan, insiden ini menyebabkan sejumlah perjalanan Commuter Line Bogor mengalami keterlambatan.

"KAI Commuter memohon maaf atas adanya kendala perjalanan Commuter Line Bogor yang terjadi pada Jumat siang," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Keputusan Impor KRL Bekas dari Jepang Masih Menggantung

Berikut commuterline yang terganggu perjalanannya per jam 11.00 WIB:

  • Commuter Line No.1189 relasi Bogor-Jakarta tertahan perjalananya di Stasiun Citayam.
  • Commuter Line No.1509 relasi Nambo-Jakarta tertahan perjalananya di sinyal masuk Stasiun Citayam.
  • Commuter Line No.1193 relasi Bogor-Jakarta tertahan perjalananya di Stasiun Citayam.
  • Commuter Line No.1197 relasi Bogor-Jakarta tertahan perjalananya di Stasiun Citayam.

Saat kejadian, kata dia, petugas KCI bersama KAI Daerah Operasi 1 Jakarta dan pihak terkait langsung ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi kendaraan roda empat tersebut.

Petugas juga melakukan pemeriksaan prasarana untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta saat akan melintas di lokasi.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Naik KRL Commuter Line Tidak Wajib Pakai Masker

Kemudian, proses evakuasi kendaraan akhirnya selesai dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.

"Saat ini KAI Commuter fokus untuk melakukan proses pemindahan seluruh pengguna dari Commuter Line No.1187 ke rangkaian berikutnya guna pemeriksaan sarana kereta lebih lanjut," ungkapnya.

Dia menuturkan, KCI sangat menyesalkan kejadian ini dan berharap pihak Kepolisian dapat menindaklanjuti sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian agar tidak terulang lagi karena sangat membahayakan perjalanan kereta dan keamanan para pengguna kereta.

"KAI Commuter mengimbau untuk mendahulukan perjalanan kereta, tidak menerobos pintu perlintasan yang sudah tertutup," tuturnya.

Baca juga: BUMN Tunggu Restu Luhut Soal Impor 12 Rangkaian KRL Bekas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com