Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 55 Resmi Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id

Kompas.com - 17/06/2023, 16:31 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 55 resmi dibuka sejak Jumat, (16/6/2023) kemarin. Informasi ini diumumkan oleh Manajemen Pelaksana Prakerja (PMO) melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Bagi masyarakat yang telah mendaftar sebelumnya, bisa langsung klik "Gabung Gelombang" pada dashboard akun Kartu Prakerja. Sementara bagi yang belum memiliki akun Prakerja, bisa mendaftar melalui laman resmi Kartu Prakerja, https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

"Gelombang 55 sudah dibuka! Klik "Gabung Gelombang" sekarang di dashboard kamu sebelum lupa! Daftar dulu sekarang di www.prakerja.go.id kalau kamu belum daftar supaya #JadiBisa gabung sebelum gelombang ditutup!," tulis akun Instagram resmi Kartu Prakerja dikutip, Sabtu (17/6/2023). 

Baca juga: Jadi Bandara Tersibuk, Bandara Soekarno-Hatta Beri Dampak ke Ekonomi RI Rp 30 Triliun Setahun

 

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 55

Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 55:

  • Akses laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar 
  • Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
  • Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik "Lanjut"
  • Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
  • Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP.
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
  • Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
  • Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
  • Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan
  • Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik "Gunakan Foto"
  • Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah
  • Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  • Klik "Scan Wajah", lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan kamu mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
  • Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan kamu mengikuti panduan ini:
  • Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap
  • Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring
  • Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya)
  • Kedipkan mata untuk verifikasi wajah
  • Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP
  • Selanjutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.
  • Kamu juga harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Kamu akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati. Pastikan menjawab semua pertanyaan dengan jujur.
  • Selanjutnya, kamu harus melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik "Kirim OTP".
  • Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
  • Selanjutnya, isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi kamu
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Lanjut".
  • Berikutnya, kamu wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.
  • Klik "Lanjut".
  • Selanjutnya, kamu tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik "Gabung Gelombang".
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.
  • Bila sudah sesuai, klik "Gabung".
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Baca juga: Kemenkes Buka Lowongan Kerja hingga 18 Juni 2023, Simak Persyaratannya

Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Syarat daftar Kartu Prakerja

Sebagai informasi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum kamu mendaftar Kartu Prakerja. Adapun syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 55 adalah sebagai berikut:

  1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 55.Dok. Vokraf Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 55.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com