Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Jawab PT Siantar Top Terkait Pemberitaan "KKP Setop Pengerukan Muara Sungai Tulang Bawang oleh PT Siantar Top"

Kompas.com - 26/06/2023, 17:15 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Siantar Top melalui pengacaranya dari Kantor Hukum Sidabukke Clan & Associates yakni Sudiman Sidabukke, memberikan hak jawab kepada Kompas.com atas berita berjudul: KKP Setop Pengerukan Muara Sungai Tulang Bawang oleh PT Siantar Top.

Sudiman mengatakan bahwa kliennya yakni PT Siantar Top tidak pernah memiliki proyek apapun di Muara Sungai Tulang Bawang, termasuk proyek pengerukan yang dihentikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Oleh karena itu. Sudiman menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya terkait Siantar Top tidaklah benar.

Sebelumnya, KKP menyampaikan informasi penghentian sementara aktivitas pengerukan muara sungai Tulang Bawang, Provinsi Lampung yang dilakukan oleh PT STTP, yang kemudian tulis Kompas.com sebagai PT Siantar Top karena adanya kesamaan dengan kode emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Namun Kompas.com melakukan koreksi terkait kesalahan yang terjadi beberapa hari setelah berita tayang kerena PT Siantar Top tidak terkait dengan PT STTP.

Kompas.com menyampaikan permohonan maaf kepada PT Siantar Top dan pembaca atas kekeliruan tersebut. Permohonan maaf juga disampaikan di bagian bawah berita yang sudah direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com